LANGIT7.ID–Jakarta; PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) tengah bersiap melakukan transformasi besar dalam portofolio bisnisnya. Perseroan berencana memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi entitas baru bernama PT Bank Syariah Nasional (BSN). Arah baru ini akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Selasa, 18 November 2025 di Menara BTN, Jakarta Pusat.
Rapat yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB tersebut menjadi tonggak penting dalam proses spin-off BTN Syariah. Berdasarkan dokumen resmi keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), agenda utama rapat meliputi dua hal pokok: pemisahan UUS BTN dan penyesuaian Anggaran Dasar perseroan pasca-spin-off.
Langkah BTN ini merupakan tindak lanjut dari amanat regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK No. 12 Tahun 2023 dan POJK No. 2 Tahun 2024 tentang kewajiban pemisahan UUS. BTN menegaskan bahwa seluruh ketentuan telah terpenuhi, termasuk batas nilai aset minimum sesuai Pasal 59 POJK 12/2023.
Baca juga: UUS BTN Siap Lepas Landas Jadi Bank Syariah Baru, Kinerja Kuartal III 2025 Moncer“Tercatat bahwa UUS Perseroan memiliki total aset sebesar Rp54,3 triliun. Oleh karena itu, Perseroan selaku Bank Umum Konvensional (‘BUK’) wajib melakukan pemisahan (spin-off) UUS,” terang manajemen BTN, dikutip Selasa (28/10/2025).
Selain itu, perubahan Anggaran Dasar akan disahkan dalam RUPSLB dan mulai berlaku pada saat pemisahan resmi dilaksanakan. Perubahan tersebut akan menyesuaikan struktur kelembagaan dan legalitas BTN setelah spin-off.
Langkah BTN menuju spin-off ini juga semakin konkret setelah entitas hasil pemisahan, PT Bank Syariah Nasional, resmi memperkenalkan identitas barunya pada Kamis (2/10/2025). Proses pembentukan BSN dilakukan melalui spin-off UUS BTN yang digabung dengan akuisisi Bank Victoria Syariah.
Direktur Utama BSN, Alex Sofjan Noor, menjelaskan bahwa pendirian BSN tidak sekadar memenuhi regulasi, tetapi menjadi bagian dari strategi BTN memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional.
“Nama Bank Syariah Nasional mengandung visi besar melayani seluruh lapisan masyarakat. Sementara kata Nasional menegaskan jangkauan luas, kepercayaan, dan kredibilitas,” ujar Alex dalam keterangan tertulis, Kamis (2/10/2025).
Alex juga menambahkan bahwa identitas “syariah” bukan sekadar label, melainkan komitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip Islam dengan integritas dan profesionalisme tinggi.
Dengan pemisahan ini, BTN menegaskan komitmennya mendorong sektor keuangan syariah menjadi lebih kuat dan kompetitif. Transformasi tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan berbasis syariah dan memperkuat peran BTN sebagai katalis pertumbuhan ekonomi nasional berbasis nilai-nilai halal.
(lam)