Nomor Layanan Informasi Pencarian Korban Kerusuhan di Kanjuruhan
Fajar adhitya
Ahad, 02 Oktober 2022 - 19:07 WIB
Suasana Stadion Kanjuruhan usai kerusuhan antara Aremania dengan petugas keamanan (foto: Antara)
Suporter Arema FC yang masih berada di rumah sakit di wilayah Malang dan sekitarnya masih banyak yang dirawat di bangsal perawatan. Beberapa diantaranya masih belum diketahui identitasnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Jawa Tengah membuka nomor layanan informasi korban kerusuhan Liga 1 2022/2023.
Masyarakat dapat menghubungi nomor layanan ini untuk mengetahui kondisi keluarga artau kerabat yang turut serta dalam pertandingan Arema FC vs Persebaya, di Stadion Kanjuruhan,Sabtu (1/10/2022).
Baca Juga:The Jakmania: Kerusuhan Kanjuruhan Bukan Rivalitas dan Fanatisme
Akun media sosial resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menginformasikan, bagi masyarakat yang sampai saat ini belum mengetahui keberadaan keluarga yang terkena musibah di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang dapat menghubungi Posko Layanan Informasi di nomor 0858-6161-6109. Bisa layanan telepon atau WhatsApp.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyatakan, Pemprov dan Pemkab bersedia menanggung layanan kesehatan para korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Jika seluruh penanganan tersebut di RSSA kota Malang maka akan menjadi tanggungan Pemprov Jatim.
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Jawa Tengah membuka nomor layanan informasi korban kerusuhan Liga 1 2022/2023.
Masyarakat dapat menghubungi nomor layanan ini untuk mengetahui kondisi keluarga artau kerabat yang turut serta dalam pertandingan Arema FC vs Persebaya, di Stadion Kanjuruhan,Sabtu (1/10/2022).
Baca Juga:The Jakmania: Kerusuhan Kanjuruhan Bukan Rivalitas dan Fanatisme
Akun media sosial resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menginformasikan, bagi masyarakat yang sampai saat ini belum mengetahui keberadaan keluarga yang terkena musibah di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang dapat menghubungi Posko Layanan Informasi di nomor 0858-6161-6109. Bisa layanan telepon atau WhatsApp.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyatakan, Pemprov dan Pemkab bersedia menanggung layanan kesehatan para korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Jika seluruh penanganan tersebut di RSSA kota Malang maka akan menjadi tanggungan Pemprov Jatim.