3 Sanksi PSSI untuk Arema FC, Tak Boleh Main di Kandang hingga Denda Rp250 Juta
Muhajirin
Selasa, 04 Oktober 2022 - 16:24 WIB
Manajer dan Presiden Arema FC (foto: Antara)
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memberikan sanksi kepada Arema FC imbas tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 125 korban jiwa dan ratusan korban luka-luka.
Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing, mengatakan, PSSI telah melakukan investigasi terkait kasus tersebut. Dari hasil investigasi itu, ada tiga keputusan yang dikeluarkan.
“Investigasi ini jadi bahan evaluasi berikutnya kepada pecinta olahraga, panitia pelaksana (Panpel) di seluruh Indonesia,” kata Erwin dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga:Ini 5 Kesepakatan Rakor Kemenkopolhukam Tangani Tragedi Kanjuruhan
Berikut tiga sanksi yang keluarkan PSSI imbas tragedi Kanjuruhan:
1. Melarang Panpel Berkecimpung di Sepakbola Seumur Hidup
Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing, mengatakan, PSSI telah melakukan investigasi terkait kasus tersebut. Dari hasil investigasi itu, ada tiga keputusan yang dikeluarkan.
“Investigasi ini jadi bahan evaluasi berikutnya kepada pecinta olahraga, panitia pelaksana (Panpel) di seluruh Indonesia,” kata Erwin dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga:Ini 5 Kesepakatan Rakor Kemenkopolhukam Tangani Tragedi Kanjuruhan
Berikut tiga sanksi yang keluarkan PSSI imbas tragedi Kanjuruhan:
1. Melarang Panpel Berkecimpung di Sepakbola Seumur Hidup