Rumah Dikosongkan Paksa, Wanda Hamidah Seret Nama Anies
Ummu hani
Kamis, 13 Oktober 2022 - 19:04 WIB
Wanda Hamidah. Foto: Instagram.
Rumah artis senior, Wanda Hamidah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dikosongkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (13/10/2022). Aksi pengosongan tersebut disampaikan Wanda melalui akun Instagram pribadinya @wanda_hamidah.
Dalam unggahannya, Wanda meminta tolong ke Presiden Joko Widodo. Dirinya turut menyeret nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang diduga memerintah penggusuran tersebut.
Baca juga: Tampil Berhijab, Wanda Hamidah: Biarlah Saya Berproses
"Atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintahGubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar, mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tulis Wanda dalam Instagramnya.
Sayangnya, Wanda tidak menjelaskan permasalahan yang menyebabkan rumahnya dieksekusi Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat.
Selain Satpol PP, puluhan personel kepolisian juga turun dari Polres Metro Jakarta Pusat. Namun demikian, kehadiran personel kepolisian itu hanya untuk mengamankan lokasi agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pengosongan berlangsung sejak pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Baca juga: Satpol PP Selamatkan Pengemudi Ojol Diduga Hendak Bunuh Diri
Dalam unggahannya, Wanda meminta tolong ke Presiden Joko Widodo. Dirinya turut menyeret nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang diduga memerintah penggusuran tersebut.
Baca juga: Tampil Berhijab, Wanda Hamidah: Biarlah Saya Berproses
"Atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintahGubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar, mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tulis Wanda dalam Instagramnya.
Sayangnya, Wanda tidak menjelaskan permasalahan yang menyebabkan rumahnya dieksekusi Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat.
Selain Satpol PP, puluhan personel kepolisian juga turun dari Polres Metro Jakarta Pusat. Namun demikian, kehadiran personel kepolisian itu hanya untuk mengamankan lokasi agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pengosongan berlangsung sejak pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Baca juga: Satpol PP Selamatkan Pengemudi Ojol Diduga Hendak Bunuh Diri