Swiss Usulkan Denda Rp15,4 Juta bagi Pengguna Burqa di Tempat Umum
Fifiyanti Abdurahman
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 08:02 WIB
Ilustrasi seorang wanita yang memakai niqab. Foto: LANGIT7/iStock
Pemerintah Swiss mengusulkan denda 1.000 franc Swiss atau setara Rp15,4 juta untuk penggunaan burqa atau penutup wajah di negaranya. Rancangan undang-undang tersebut dikirim pada Rabu kemarin, menyusul referendum tahun lalu tentang pelarangan penutup wajah.
“Larangan menutupi wajah bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban umum. Hukuman bukan prioritas," bunyi pernyataan tertulis mengenai larangan tersebut, dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (15/10/2022).
Baca juga: Jadi Bahan Lelucon, Ustadz Wido Supraha: Niqab Bagian Syiar Agama
"Larangan Burqa", penyebutannya, didukung oleh 51,2 persen pemilih, tetapi pada saat itu dikritik sebagai Islamofobia dan seksis.
Setelah berkonsultasi, kabinet mempermudah seruan untuk menetapkan larangan dalam KUHP dan denda pelanggar hingga 10.000 franc Swiss.
Sebagai informasi, inisiatif untuk melarang penutup wajah diluncurkan oleh Egerkinger Komitee, sebuah kelompok yang mencakup politisi dari Partai Rakyat Swiss sayap kanan. Kelompok tersebut mengatakan bahwa mereka mengorganisir “perlawanan terhadap klaim kekuasaan Islam dan politik di Swiss”.
RUU tersebut tidak menyebutkan burqa atau niqab, tetapi melarang orang menyembunyikan wajah mereka di tempat umum seperti transportasi umum, restoran atau berjalan di jalan, dengan menetapkan bahwa mata, hidung, dan mulut harus terlihat.
“Larangan menutupi wajah bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban umum. Hukuman bukan prioritas," bunyi pernyataan tertulis mengenai larangan tersebut, dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (15/10/2022).
Baca juga: Jadi Bahan Lelucon, Ustadz Wido Supraha: Niqab Bagian Syiar Agama
"Larangan Burqa", penyebutannya, didukung oleh 51,2 persen pemilih, tetapi pada saat itu dikritik sebagai Islamofobia dan seksis.
Setelah berkonsultasi, kabinet mempermudah seruan untuk menetapkan larangan dalam KUHP dan denda pelanggar hingga 10.000 franc Swiss.
Sebagai informasi, inisiatif untuk melarang penutup wajah diluncurkan oleh Egerkinger Komitee, sebuah kelompok yang mencakup politisi dari Partai Rakyat Swiss sayap kanan. Kelompok tersebut mengatakan bahwa mereka mengorganisir “perlawanan terhadap klaim kekuasaan Islam dan politik di Swiss”.
RUU tersebut tidak menyebutkan burqa atau niqab, tetapi melarang orang menyembunyikan wajah mereka di tempat umum seperti transportasi umum, restoran atau berjalan di jalan, dengan menetapkan bahwa mata, hidung, dan mulut harus terlihat.