Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 10 Mei 2026
home lifestyle muslim detail berita

Jadi Bahan Lelucon, Ustadz Wido Supraha: Niqab Bagian Syiar Agama

Fifiyanti Abdurahman Rabu, 13 April 2022 - 15:02 WIB
Jadi Bahan Lelucon, Ustadz Wido Supraha: Niqab Bagian Syiar Agama
Ilustrasi muslimah yang menggunakan niqab. Foto: Langit7/iStock
LANGIT7.ID - , Jakarta - Viral video seorang laki-laki yang mengenakan niqab atau cadar dan menjadikannya sebagai bahan lelucon. Video yang berasal dari Instastory pemilik salah satu produk kecantikan lokal ini pun sudah diturunkan.

Meski begitu, gambaran mengenai video tersebut sempat ditulis di Twitter melalui akun @oenniebeauty, pada 12 April, kemarin.

"Btw gaes, masalah brand lokal yang merendahkan wanita muslim, emang bukan si owner yang pake tapi temennya. Tapi dia yang bikin story ini dan sekitarnya ketawa rame-rame. Tolong jangan bilang “gitu doang baper”. Bukan masalah baper yaa, ini jatohnya udah merendahkan wanita dan agama," cuit akun twitter @oenniebeauty dalam caption foto tersebut dikutip pada Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Hukum Puasa bagi Muslimah Belum Berhijab, Ibadahnya Tetap Sah

"Udah lihat fotonya? Yak seperti itu suasananya. Seorang pria non muslim, mengenakan pakaian khas wanita muslim dengan cadar, lalu mengangkat gamisnya sampai nampak bagian paha. Lalu dengan pede dia menghadap kamera bilang “syukron” dan berlenggak-lenggok," lanjut dia.

Wakil Ketua Komisi Penelitian dan Pengkajian MUI Pusat, Ustadz Wido Supraha mengatakan niqab adalah bagian dari syi'ar agama, makanya alangkah baiknya tidak dijadikan sebagai lelucon.

"Niqab adalah bagian dari syi'ar agama, maka menjadikan syiar agama sebagai bagian dari lelucon bukanlah bagian dari adab Islami," ujar Ustadz Wido kepada Langit7, Rabu (13/4/2022).

Menurut dia, niqab merupakan pakaian yang status hukumnya bergantung dari wajah tersebut termasuk aurat atau tidak.

"Niqab adalah cadar. Di wilayah lain sering disebut burqa. Niqab adalah pakaian yang menutupi wajah seseorang. Oleh karenanya, status hukumnya bergantung pada apakah wajah termasuk aurat atau tidak," ucapnya.

Baca juga: Jilbab Sah Dilarang, Muslim India Kecam Putusan Pengadilan

Lebih lanjut, Ustadz Wido berkata niqab jika dilihat secara fungsi yakni untuk menutupi wajah seseorang, dalam hal ini ditujukan kepada perempuan. Dengan banyak tujuan tentunya.

"Tujuannya tentu banyak, seperti untuk menundukkan pandangan pria, mengangkat kemuliaan, dan menegaskan identitas," katanya.

Niqab dipergunakan jika dibutuhkan untuk tegaknya fungsi di atas, jika tidak maka tidak diwajibkan untuk menggunakannya.

Bahkan, lanjut Direktur Institut Adab Insan Mulia ini, niqab wajib dibuka dalam amalan seperti haji dan umrah, dan dianjurkan dibuka saat shalat.

"Niqab tidak dianjurkan oleh pria secara khusus, karena niqab ditujukan untuk wanita," tutur Founder Sekolah Adab ini.

"Niqab adalah bagian dari syi'ar agama, maka menjadikan syiar agama sebagai bagian dari lelucon bukanlah bagian dari adab Islami. Seorang pria juga tidak diperkenankan menyerupai wanita meski untuk tujuan lelucon," pungkas Direktur Institut Adab Insan Mulia ini.

Hingga berita ini ditulis, unggahan akun twitter @oenniebeauty sudah diretweet oleh 9.867 orang, dikutip oleh 2.461 orang, dan disukai oleh 38 ribu orang.

Baca juga: Komunitas Niqab Squad, Tepis Stigma Negatif Masyarakat

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 10 Mei 2026
Imsak
04:25
Shubuh
04:35
Dhuhur
11:53
Ashar
15:13
Maghrib
17:48
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)