RUU Sisdiknas Gagal Masuk Prolegnas Tunjukkan Masalah Kebijakan Pendidikan
Muhajirin
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 16:10 WIB
Ilustrasi (foto: Antara)
Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diusulkan Kemendiknas-Ristek gagal masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2023 sehingga tak akan disahkan dalam waktu dekat.
Sekretaris Majelis Diktilitbang PPMuhammadiyah, Muhammad Sayuti, mengatakan, RUU Sisdiknas bukan akhir dari perjuangan menentukan pendidikan lebih baik.
Menurut Sayuti, RUU Sisdiknas hanya sebagian kecil agenda penataan ekosistem pendidikan yang belum tuntas. Kegagalan RUU Sisdiknas masuk ke Prolegnas paling tidak menjadi etalase atas tiga masalah kebijakan pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: Adian Husaini: Konsep Indonesia Emas 2045 Perlu Ditinjau Ulang
Masalah pertama, adanya alam pikiran bahwa pemerintah sebagai pihak yang paling tahu masalah pendidikan. Sayuti mengatakan, sangat sedikit bukti yang bisa menguatkan alam pikiran tersebut.
Sekretaris Majelis Diktilitbang PPMuhammadiyah, Muhammad Sayuti, mengatakan, RUU Sisdiknas bukan akhir dari perjuangan menentukan pendidikan lebih baik.
Menurut Sayuti, RUU Sisdiknas hanya sebagian kecil agenda penataan ekosistem pendidikan yang belum tuntas. Kegagalan RUU Sisdiknas masuk ke Prolegnas paling tidak menjadi etalase atas tiga masalah kebijakan pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: Adian Husaini: Konsep Indonesia Emas 2045 Perlu Ditinjau Ulang
Masalah pertama, adanya alam pikiran bahwa pemerintah sebagai pihak yang paling tahu masalah pendidikan. Sayuti mengatakan, sangat sedikit bukti yang bisa menguatkan alam pikiran tersebut.