home global news

Jokowi Lantik Anggota Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BKPH

Senin, 17 Oktober 2022 - 22:00 WIB
Presiden Jokowi melantik Anggita Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BKHP di Istana Merdeka, Senin (17/10/2022)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 14 anggota Dewan Pengawas dan anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 101/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Periode 2022-2027 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 2022.

Keppres dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. Kemudian, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh pejabat yang akan dilantik.

Baca juga:Penyelenggaraan Haji 2023 Harus Responsif terhadap Visi Saudi

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi saat mendiktekan sumpah jabatan.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan," tambah Jokowi.

Baca juga:Menag Minta Petugas Jaga Semangat dan Kekompakan Jelang Arafah
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
presiden jokowi pelantikan haji bpkh
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya