Kemenkes: Gangguan Ginjal Anak Tak Ada Kaitannya dengan Vaksin Covid-19
Muhajirin
Rabu, 19 Oktober 2022 - 19:36 WIB
uru Bicara Kementerian Kesehatan RI, dr Muhammad Syahril (Dok Kemenkes)
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, dr Muhammad Syahril, menegaskan, kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal/acute kidney injury (AKI) pada anak tidak berkaitan dengan vaksin Covid-19.
Penyebab peningkatan kasus ini masih dalam penelusuran dan penelitian. Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak. Angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65%.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti hubungan kejadian AKI dengan Vaksin Covid-19 maupun infeksi Covid-19, karena gangguan AKI pada umumnya menyerang anak usia kurang dari 6 tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun,” kata Syahril di Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Baca Juga:Gangguan Ginjal Akut Capai 206 Kasus, Tingkat Kematian 48 Persen
Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI. Saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lain.
Selain itu, Kemenkes telah meminta tenaga kesehatan di seluruh Tanah Air untuk tidak meresepkan obat dalam bentuk sediaan cair/sirup. Itu untuk mencegah meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan.
Penyebab peningkatan kasus ini masih dalam penelusuran dan penelitian. Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak. Angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65%.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti hubungan kejadian AKI dengan Vaksin Covid-19 maupun infeksi Covid-19, karena gangguan AKI pada umumnya menyerang anak usia kurang dari 6 tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun,” kata Syahril di Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Baca Juga:Gangguan Ginjal Akut Capai 206 Kasus, Tingkat Kematian 48 Persen
Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI. Saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lain.
Selain itu, Kemenkes telah meminta tenaga kesehatan di seluruh Tanah Air untuk tidak meresepkan obat dalam bentuk sediaan cair/sirup. Itu untuk mencegah meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan.