Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 Juli 2026
home global news detail berita

Gangguan Ginjal Akut Capai 206 Kasus, Tingkat Kematian 48 Persen

Fifiyanti Abdurahman Rabu, 19 Oktober 2022 - 13:12 WIB
Gangguan Ginjal Akut Capai 206 Kasus, Tingkat Kematian 48 Persen
Ilustrasi penyakit gangguan ginjal. Foto: LANGIT7/iStock
LANGIT7.ID - , Jakarta - Juru bicara (Jubir) Kementerian Kesehatan, dr Mohammad Syahril mengatakan per Selasa, 18 Oktober 2022 jumlah kasusgangguan ginjal akut mencapai 206 kasus dari 20 provinsi dengan tingkat kematian 99 kasus atau 48 persen.

Menurut dia, angka kematian pasien yang dirawat khususnya di RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional ginjal, mencapai 65 persen.

Kemenkes dan IDAI telah membentuk tim untuk melakukan penelusuran lebih jauh tentang kasus ini. Dan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan bukti hubungan kejadian gangguan ginjal akut dengan vaksin covid maupun infeksi Covid-19.

"Karena gangguan gagal ginjal akut pada umumnya menyerang usia kurang dari 6 tahun atau bahkan 5 tahun. Sementara program vaksinasi covid itu belum menyasar pada anak usia 1 sampai 5 tahun," ujar Syahril dalm konferensi pers virtual yang diikuti Langit7, Rabu (19/10/2022).

Dia melanjutkan, Kemenkes bersama beberapa lembaga seperti BPOM, epidemiolog, IDAI, ahli parmakologi dan pusat laboratorium forensik melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dari faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ini ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal akut.

"Saat ini Kemenkes dan badan POM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko yang lainnya. Jadi bukan karena obat tetapi faktor resiko lainnya juga sedang kita teliti," pungkasnya.

Lebih lanjut, Syahril mengatakan dalam rangka pencegahan penyakit, maka Kemenkes meminta kepada seluruh tenaga kesehatan, dan pelayanan kesehatan untuk sementara ini tidak meresepkan dan memberikan obat-obatan cair atau sirup. Imbauan ini berlaku hingga hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:02
Ashar
15:24
Maghrib
17:56
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan