Wapres Tekankan Penarikan Obat Sirup Tidak Hanya di Apotek
Fifiyanti Abdurahman
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 15:30 WIB
Ilustrasi obat di apotik. Foto: LANGIT7/iStock
Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin menekankan pentingnya penarikan obat yang diduga penyebab kasus gangguan ginjal akut dari pasaran di Tanah Air.
Hal tersebut ia sampaikan usai meluncurkan Beasiswa SantriBadan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2022 di Istana Wapres, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
Baca juga: Menkes Budi Klaim Temukan Obat Gangguan Ginjal Akut
"Yang penting pemerintah sudah melakukan langkah-langkah dan saya tekankan langkah penarikan obat yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal supaya betul-betul diteliti di pasar, jangan sampai ada obat-obat yang beredar di sana," ujar Ma'ruf Amin dikutip dari Antara.
Selain itu, ia juga menegaskan untuk penelitian dan penarikan obat berbahaya tidak hanya dilakukan diapotek, melainkan juga di tempat penjualan lainnya.
"Mungkin ada penyebab lain, (masyarakat) minum obat, misal di tempat-tempat di luar apotek, itu harus dilakukan (penelitian dan penarikan)," katanya.
Terkait kemungkinan adanya tindak pidana atau unsur kesengajaan dalam kasus gagal ginjal akut yang marak belakangan ini, alumniPondok Pesantren Tebuireng, Jombang itu mengatakan kepolisian akan mengusut hal itu.
Hal tersebut ia sampaikan usai meluncurkan Beasiswa SantriBadan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2022 di Istana Wapres, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
Baca juga: Menkes Budi Klaim Temukan Obat Gangguan Ginjal Akut
"Yang penting pemerintah sudah melakukan langkah-langkah dan saya tekankan langkah penarikan obat yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal supaya betul-betul diteliti di pasar, jangan sampai ada obat-obat yang beredar di sana," ujar Ma'ruf Amin dikutip dari Antara.
Selain itu, ia juga menegaskan untuk penelitian dan penarikan obat berbahaya tidak hanya dilakukan diapotek, melainkan juga di tempat penjualan lainnya.
"Mungkin ada penyebab lain, (masyarakat) minum obat, misal di tempat-tempat di luar apotek, itu harus dilakukan (penelitian dan penarikan)," katanya.
Terkait kemungkinan adanya tindak pidana atau unsur kesengajaan dalam kasus gagal ginjal akut yang marak belakangan ini, alumniPondok Pesantren Tebuireng, Jombang itu mengatakan kepolisian akan mengusut hal itu.