Ini Hukum Pasang Foto Orang Meninggal di Buku Yasin
Mahmuda attar hussein
Ahad, 23 Oktober 2022 - 14:30 WIB
Hukum Pasang Foto Orang Meninggal di Buku Yasin. (Foto: Istimewa).
Hukum pasang foto orang meninggal dunia di buku Yasin dinilai kurang tepat. Namun bukan berarti dilarang atau difatwakan haram, karena foto dianggap mubah.
Pendakwah Buya Yahya menilai, foto bukan lah sesuatu yang dilarang. Ulama sudah menyepakati hukum foto, termasuk bagian dari fotografi.
"Bukan diharamkan, bukan juga menimbulkan cela, tapi kurang tepat (pasang di buku Yasin)," kata Buya Yahya di channel YouTubenya, Ahad (23/10/2022).
Baca Juga:Ustaz Khalid Basalamah: Meninggal Hari Jumat Pertanda Husnul Khatimah
Pengasuh LPD dan Pondok Pesantren Al-Bahjah ini mengimbau, agar tidak perlu untuk menempatkan foto orang meninggal di buku yasin, walaupun hal tersebut bukan masuk ke dalam ranah haram.
Sementara itu, mengutip kajian Ustadz Abdul Somad, dia mengungkapkan bahwa sebetulnya wakaf yang dianjurkan untuk orang yang sudah meninggal adalah mushaf Al-Quran, bukan buku yasin.
"Jadi yang keluarganya sudah meninggal, maka wakafkan lah mushaf Al-Quran. Adapun wakaf yasin, berhentilah," katanya.
Pendakwah Buya Yahya menilai, foto bukan lah sesuatu yang dilarang. Ulama sudah menyepakati hukum foto, termasuk bagian dari fotografi.
"Bukan diharamkan, bukan juga menimbulkan cela, tapi kurang tepat (pasang di buku Yasin)," kata Buya Yahya di channel YouTubenya, Ahad (23/10/2022).
Baca Juga:Ustaz Khalid Basalamah: Meninggal Hari Jumat Pertanda Husnul Khatimah
Pengasuh LPD dan Pondok Pesantren Al-Bahjah ini mengimbau, agar tidak perlu untuk menempatkan foto orang meninggal di buku yasin, walaupun hal tersebut bukan masuk ke dalam ranah haram.
Sementara itu, mengutip kajian Ustadz Abdul Somad, dia mengungkapkan bahwa sebetulnya wakaf yang dianjurkan untuk orang yang sudah meninggal adalah mushaf Al-Quran, bukan buku yasin.
"Jadi yang keluarganya sudah meninggal, maka wakafkan lah mushaf Al-Quran. Adapun wakaf yasin, berhentilah," katanya.