Penggunaan Parasetamol Masih Aman Jika Sesuai Dosis dan Indikasi
Hasanah syakim
Ahad, 23 Oktober 2022 - 23:08 WIB
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
Kementerian Kesehatan melakukan pelarangan penggunaan sirup parasetamol, atau drop untuk anak-anak imbas peningkatan kasus gagal ginjal akut.
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Prof Zullies Ikawati menyampaikan, hal ini bisa dipahami sebagai upaya kehati-hatian, sambil menunggu hasil investigasi pihak-pihak berwenang.
Menurut Prof Zullies, parasetamol sebagai obat demam dan nyeri masih aman jika digunakan sesuai dosis dan indikasi. Sehingga dia menyarankan jika benar-benar diperlukan tidak berbentuk sirup atau drop.
Baca juga:BPOM Rilis Daftar 13 Obat Sirup yang Aman untuk Anak
"Untuk saat ini, jika benar-benar diperlukan, disarankan tidak dalam bentuk sirup/drop. Bisa digunakan dalam bentuk puyer atau tablet meskipun pahit," kata Prof Zullies dalam keterangan yang diterima Langit7 dikutip Ahad (23/10/2022).
Dia menjelaskan bahwa parasetamol sukar larut dalam air sehingga dibutuhkan bahan tambajan sebagai pelarut, dan bahan yang kerap digunakan ialah propilen glikol atau gliserin.
"Propilen glikol maupun glyserin masih dimungkinkan mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), sampai batas tertentu yang dibolehkan," ujarnya.
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Prof Zullies Ikawati menyampaikan, hal ini bisa dipahami sebagai upaya kehati-hatian, sambil menunggu hasil investigasi pihak-pihak berwenang.
Menurut Prof Zullies, parasetamol sebagai obat demam dan nyeri masih aman jika digunakan sesuai dosis dan indikasi. Sehingga dia menyarankan jika benar-benar diperlukan tidak berbentuk sirup atau drop.
Baca juga:BPOM Rilis Daftar 13 Obat Sirup yang Aman untuk Anak
"Untuk saat ini, jika benar-benar diperlukan, disarankan tidak dalam bentuk sirup/drop. Bisa digunakan dalam bentuk puyer atau tablet meskipun pahit," kata Prof Zullies dalam keterangan yang diterima Langit7 dikutip Ahad (23/10/2022).
Dia menjelaskan bahwa parasetamol sukar larut dalam air sehingga dibutuhkan bahan tambajan sebagai pelarut, dan bahan yang kerap digunakan ialah propilen glikol atau gliserin.
"Propilen glikol maupun glyserin masih dimungkinkan mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), sampai batas tertentu yang dibolehkan," ujarnya.