Kominfo Dirikan Posko Informasi ASO untuk Masyarakat
Ummu hani
Rabu, 26 Oktober 2022 - 19:30 WIB
Ilustrasi tv digital. Foto: LANGIT7/iStock
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mendirikan posko untuk masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai migrasi siaran televisi analog ke digital (Analog Switch Off/ASO) yang tahap akhirnya pada 2 November 2022.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate mengatakan, pendirian posko ditujukan agar saat ASO, masyarakat miskin membutuhkan set top box (STB) mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
Baca juga: Siaran TV Analog di Jabodetabek akan Dimatikan Oktober 2022
“Kami akan meneliti untuk beberapa wilayah kabupaten dan kota atau provinsi di Indonesia untuk segera dilakukan Analog Switch Off sesuai kesiapan wilayah masing-masing. Pada saat Analog Switch OffJabodetabek, pemerintah juga menyiapkan posko,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu (26/10/2022).
Menurut Johnny, apabila ada televisi masyarakat belum bisa menerima siaran digital karena ketersediaan STB bagi keluarga miskin maka Kominfo akan melayani sedapat mungkin.
“Kementerian Kominfo juga menyediakan akses kontak layanan melalui nomor telepon 159 atau chatbot Whats App di nomor 08118202208. Masyarakat juga bisa mengakses laman website https://siarandigital.kominfo.go.id/,” tutur Johnny.
Bagi masyarakat menengah yang masih menggunakan TV nondigital, Menteri Johnny mengimbau agar segera beralih ke layanan digital dengan set top box.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate mengatakan, pendirian posko ditujukan agar saat ASO, masyarakat miskin membutuhkan set top box (STB) mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
Baca juga: Siaran TV Analog di Jabodetabek akan Dimatikan Oktober 2022
“Kami akan meneliti untuk beberapa wilayah kabupaten dan kota atau provinsi di Indonesia untuk segera dilakukan Analog Switch Off sesuai kesiapan wilayah masing-masing. Pada saat Analog Switch OffJabodetabek, pemerintah juga menyiapkan posko,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu (26/10/2022).
Menurut Johnny, apabila ada televisi masyarakat belum bisa menerima siaran digital karena ketersediaan STB bagi keluarga miskin maka Kominfo akan melayani sedapat mungkin.
“Kementerian Kominfo juga menyediakan akses kontak layanan melalui nomor telepon 159 atau chatbot Whats App di nomor 08118202208. Masyarakat juga bisa mengakses laman website https://siarandigital.kominfo.go.id/,” tutur Johnny.
Bagi masyarakat menengah yang masih menggunakan TV nondigital, Menteri Johnny mengimbau agar segera beralih ke layanan digital dengan set top box.