Pemerintah telah menyediakan anggaran khusus untuk bantuan distribusi STB gratis kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) secara nasional sekitar 1.055.360 unit STB.
Untuk dapat menikmati siaran televisi digital, perangkat Set Top Box (STB) menjadi satu-satunya pilihan daripada membeli televisi baru yang memiliki fitur Digital Video Broadcasting Second Generation Terestrial (DVB-T2).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa sebagian besar masyarakat di Indonesia telah siap beralih ke teknologi televisi (TV) digital berdasarkan hasil survey internal Kominfo.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan migrasi TV analog ke siaran TV digital (Analog Switch Off/ASO) tahap I, sejak 30 April 2022. Artinya secara bertahap, siaran analog akan dimatikan.
Siaran TV analog di Indonesia akan dimatikan secara bertahap. Adapun proses migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan mulai 30 April 2022.
Dalam proses penyaluran bantuan STB, pemerintah mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang sebelumnya sudah menerima bantuan sosial.
Sebagai informasi, upaya ini sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sektor Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran diwajibkan melakukan Analog Switch Off (ASO), perubahan dari Sistem Penyiaran Analog ke Digital.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mendistribusikan set top box (STB) gratis kepada masyarakat sebagai salah satu upaya migrasi TV Digital atau analog switch off (ASO).