30 Lembaga Pemeriksa Halal Siap Beroperasi, 7 dari PTKIN
Ummu hani
Kamis, 27 Oktober 2022 - 20:30 WIB
30 Lembaga Pemeriksa Halal Siap Beroperasi, 7 dari PTKIN. Foto: Humas Kemenag RI.
Sebanyak 30 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) siap beroperasi, tujuh di antaranya berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Hal ini disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham saat menyerahkan sertifikat akreditasi kepada 19 LPH baru, di Jakarta.
"Alhamdulillah dalam satu tahun BPJPH telah menambah LPH. Semula hanya tiga lembaga, menjadi 30 LPH. Bahkan tujuh di antaranya berasal dari PTKIN," kata Aqil Irham dalam keterangan yang diterima Langit7.id, Kamis (27/10/2022).
Sebelumnya, pada April 2022, BPJPH juga menyerahkan sertifikat akreditasi kepada delapan LPH. "Per April 2022, Indonesia sudah punya 11 LPH. Hari ini saya menyerahkan lagi sertifikat akreditasi bagi 19 LPH baru," ujar Aqil.
Baca Juga:5 Tahun Perjalanan BPJPH, Ini Capaian Jaminan Produk Halal
"Jadi alhamdulillah saat ini total jumlah LPH yang siap beroperasi sebanyak 30 lembaga. Ini sesuai target kita dalam rangka percepatan sertifikasi halal," imbuhnya.
Aqil Irham menegaskan pentingnya peran LPH dalam proses sertifikasi halal. Menurut dia, pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal bagi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia sejak 17 Oktober 2019 serta target 10 juta produk bersertifikat halal di tahun 2022 menuntut ketersediaan sejumlah perangkat pendukung yang harus dipenuhi.
"Di antaranya adalah ketersediaan LPH dengan auditor halalnya dan laboratorium-laboratorium yang siap untuk melakukan pengujian produk halal,” ujar Aqil.
"Alhamdulillah dalam satu tahun BPJPH telah menambah LPH. Semula hanya tiga lembaga, menjadi 30 LPH. Bahkan tujuh di antaranya berasal dari PTKIN," kata Aqil Irham dalam keterangan yang diterima Langit7.id, Kamis (27/10/2022).
Sebelumnya, pada April 2022, BPJPH juga menyerahkan sertifikat akreditasi kepada delapan LPH. "Per April 2022, Indonesia sudah punya 11 LPH. Hari ini saya menyerahkan lagi sertifikat akreditasi bagi 19 LPH baru," ujar Aqil.
Baca Juga:5 Tahun Perjalanan BPJPH, Ini Capaian Jaminan Produk Halal
"Jadi alhamdulillah saat ini total jumlah LPH yang siap beroperasi sebanyak 30 lembaga. Ini sesuai target kita dalam rangka percepatan sertifikasi halal," imbuhnya.
Aqil Irham menegaskan pentingnya peran LPH dalam proses sertifikasi halal. Menurut dia, pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal bagi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia sejak 17 Oktober 2019 serta target 10 juta produk bersertifikat halal di tahun 2022 menuntut ketersediaan sejumlah perangkat pendukung yang harus dipenuhi.
"Di antaranya adalah ketersediaan LPH dengan auditor halalnya dan laboratorium-laboratorium yang siap untuk melakukan pengujian produk halal,” ujar Aqil.