PSSI Akan Percepat KLB, PT LIB Diminta Gelar RUPS Luar Biasa
Muhajirin
Sabtu, 29 Oktober 2022 - 13:40 WIB
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan jajaran Exco PSSI dalam konferensi pers di Kantor PSSI, Jumat (28/10/2022) (Dok PSSI)
Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, menyampaikan hasil rapat Executive Committee PSSI yang digelar di Kantor PSSI pada Jumat malam (28/10/2022).
Rapat tersebut memutuskan percepatan Kongres Luar Biasa (KLB) dan meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa.
“Exco emergency meeting yang dihadiri 12 anggota Exco, memutuskan untuk mempercepat Kongres Biasa Pemilihan melalui mekanisme Kongres Luar Biasa, sesuai tahapan aturan organisasi,” kata Iwan Bule.
Baca Juga: Klub-Klub Liga 1 Dorong PSSI Gelar KLB dan Minta Iwan Bule Cs Mundur
Berdasarkan pasal 34 ayat 2 statuta PSS tentang KLB, sekurang-kurangnya 2/3 dari delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan tertulis. Maka itu, Exco PSSI akan memulai tahapan verifikasi untuk melaksanakan KLB dalam jangka waktu selambatnya tiga bulan setelah proses verifikasi selesai.
Rapat tersebut memutuskan percepatan Kongres Luar Biasa (KLB) dan meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa.
“Exco emergency meeting yang dihadiri 12 anggota Exco, memutuskan untuk mempercepat Kongres Biasa Pemilihan melalui mekanisme Kongres Luar Biasa, sesuai tahapan aturan organisasi,” kata Iwan Bule.
Baca Juga: Klub-Klub Liga 1 Dorong PSSI Gelar KLB dan Minta Iwan Bule Cs Mundur
Berdasarkan pasal 34 ayat 2 statuta PSS tentang KLB, sekurang-kurangnya 2/3 dari delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan tertulis. Maka itu, Exco PSSI akan memulai tahapan verifikasi untuk melaksanakan KLB dalam jangka waktu selambatnya tiga bulan setelah proses verifikasi selesai.