home edukasi & pesantren

Termasuk Tasyabbuh dan Ganggu Akidah, Halloween Haram dalam Islam

Senin, 31 Oktober 2022 - 09:02 WIB
Perayaan Halloween di Riyadh, Arab Saudi (foto: arabnews)
Halloween marak menjadi perbincangan setelah otoritas Saudi mengizinkan perayaan Halloween di Riyadh. Tak hanya itu Halloween tahun ini menjadi tragedi mematikan di Itaewon, Korea Selatan.

Halloween merupakan perayaan setiap 30 Oktober setiap tahun untuk memperingati orang yang telah mati. Perayaan yang pertama kali dilakukan orang Kristen itu juga disebut dengan Hallowe’en dan All Hallow Eve atau All Saints’ Eve.

Kata halloween pertama kali muncul pada 1745 M yang berasal dari Bahasa Scotland (Scottish). Orang Celt di Scotland merayakan Halloween dengan tradisi paganisme. Acara ini kebanyakan dirayakan di negara-negara nonmuslim dan selalu digelar pada malam hari. Para peserta dalam pesta itu menggunakan pakaian aneh-aneh.



Baca Juga: Sebagian Warga Saudi Rayakan Halloween untuk Bersenang-senang



Selain itu, Halloween kerap dikaitkan dengan setan, ahli sihir, hantu, dan mahluk-mahluk mitos dari budaya Barat. Masyarakat yang merayakan menghiasi rumah dan pusat perbelanjaan dengan simbol-simbol Halloween.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
fikih kontemporer tasyabuh tragedi halloween
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya