home global news

Over Kapasitas, Polisi Periksa Lima Panitia Konser Berdendang Bergoyang

Selasa, 01 November 2022 - 11:47 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan konser Berdendang Bergoyang karena melebihi kapasitas penonton. Foto: Twitter/@nopaall.
Polres Metro Jakarta Pusatmenghentikan acara konser musik bertajuk ‘Berdendang Bergoyang’ di Istora Senayan, Jakarta Pusat karena dianggap melanggar aturan kapasitas penonton.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, kapasitas penonton acara tersebut melebihi aturan yang tertera di lokasi. Selain itu, saat ini Jakarta masih dalam pandemi Covid-19 yang kasus hariannya meningkat.

Baca juga: Polisi Periksa CCTV Lokasi Tragedi Itaewon, 6 Orang Diduga Provokasi

“Karena kami menilai bahwa kondisinya sangat tidak memungkinkan, overload atau over kapasitas, saat ini cukup membahayakan,” ujar Kombes Pol Kamarudin dalam keterangan tertulis di laman Tribrata News Polri, dikutip Selasa (1/11/2022).

Menurut Kombes Komarudin, pengunjung acara tersebut mencapai 21.000 lebih penonton. Sementara kapasitas Istora Senayan hanya sekitar 10.000 penonton saja.

“Pihak EO acara tersebut sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut terkait membludaknya penonton di acara tersebut. Ada lima orang yang kami mintai keterangan hari ini terutama yang terlibat dalam kepanitiaan seperti bagian tiket dan lain sebagainya," ucapnya.

Komarudin mengatakan, Polisi memeriksa kembali berkas-berkas dari penyelenggara acara saat mengajukan izin keramaian ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kepolisian pembatalan konser musik bergoyang berdendang
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya