home global news

Hukum Ziarah Kubur di Hari Jumat, Ustadz: Semua Hari Boleh

Jum'at, 04 November 2022 - 10:50 WIB
Ilustrasi ziarah kubur. (Foto: Istimewa).
Umat Islam dibolehkan berziarah kubur. Namun tidak pernah disebutkan adanya keutamaan melakukan ziarah kubur di hari-hari tertentu, termasuk hari Jumat.

Penceramah, Ustadz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan, tidak ada ketentuan hari khusus untuk melakukan ziarah kubur. Artinya, ziarah kubur boleh dilakukan pada hari selain Jumat.

"Kita boleh berziarah pada hari Ahad, atau sesempatnya saja. Sebab memang tidak ada keutamaan tersendiri berziarah di hari-hari tertentu," jelas dia dikanal Surabaya Mengaji, dikutip Jumat (4/11/2022).

Baca Juga: Simak, Begini Adab Ziarah Kubur Sesuai Syariat

“Aku pernah melarang kalian berziarah kubur. Sekarang telah diizinkan untuk Muhammad menziarahi makam ibunya, maka berziarahlah, karena (berziarah kubur itu) dapat mengingatkan akhirat.” (HR Tirmidzi).

Menjelaskan hadis tersebut, dai 48 tahun itu mengungkapkan bahwa ziarah kubur memang sempat dilarang pada masa awal Islam. Namun, telah diizinkan ziarah kubur dan berlaku sampai sekarang.

"Itu karena ziarah kubur dapat mengingatkan umat pada akhirat. Inilah tujuan utama dari ziarah kubur," katanya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ustadz syafiq riza basalamah ziarah kubur ziarah hari jumat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya