LANGIT7.ID, Jakarta - Umat Islam dibolehkan
berziarah kubur. Namun tidak pernah disebutkan adanya keutamaan melakukan ziarah kubur di hari-hari tertentu, termasuk hari Jumat.
Penceramah,
Ustadz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan, tidak ada ketentuan hari khusus untuk melakukan ziarah kubur. Artinya, ziarah kubur boleh dilakukan pada hari selain Jumat.
"Kita boleh berziarah pada hari Ahad, atau sesempatnya saja. Sebab memang tidak ada keutamaan tersendiri
berziarah di hari-hari tertentu," jelas dia dikanal Surabaya Mengaji, dikutip Jumat (4/11/2022).
Baca Juga: Simak, Begini Adab Ziarah Kubur Sesuai Syariat“Aku pernah melarang kalian berziarah kubur. Sekarang telah diizinkan untuk Muhammad menziarahi makam ibunya, maka berziarahlah, karena (berziarah kubur itu) dapat mengingatkan akhirat.” (HR Tirmidzi).
Menjelaskan hadis tersebut, dai 48 tahun itu mengungkapkan bahwa ziarah kubur memang sempat dilarang pada masa awal Islam. Namun, telah diizinkan ziarah kubur dan berlaku sampai sekarang.
"Itu karena ziarah kubur dapat mengingatkan umat pada akhirat. Inilah tujuan utama dari ziarah kubur," katanya.
Adapun mendoakan orang mati, kata dia, bisa dilakukan kapan pun dan di mana pun. Sehingga tidak perlu mengkhususkan untuk melakukannya ketika berziarah kubur.
"Artinya mendoakan orang mati bisa dilakukan saat selesai salat, dalam sujud, dan tanpa harus ziarah kubur," katanya.
Sementara bagi orang yang berziarah kubur, bisa membaca salam saat masuk ke TPU. Dengan membaca salam seperti yang dilakukan Rasulullah SAW, dan dijelaskan dalam hadis Muslim.
"Assalamu‘alaikum dara qaumin mu’minin wa atakum ma tu‘adun ghadan mu’ajjalun, wa inna insya-Allahu bikum lahiqun." Artinya: Assalamu’alaikum, hai tempat bersemayam kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Tuhan yang sempat ditangguhkan besok, dan kami insyaallah akan menyusul kalian.
"Jadi ketika ziarah kubur waktunya bebas dan ucapkan salam. Ketika datang ke kuburan orang tua, maka silakan mendoakannya secara khusus, termasuk dengan menyebutkan nama orang tua."
"Bahkan boleh berdoa dengan bacaan tersendiri, sekali pun itu menggunakan bahasa Indonesia," tambahnya.
(bal)