Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 24 Mei 2026
home masjid detail berita

Ziarah Kubur Jelang Puasa Ramadan Menurut Muhammadiyah

miftah yusufpati Senin, 17 Februari 2025 - 17:25 WIB
Ziarah Kubur Jelang Puasa Ramadan Menurut Muhammadiyah
Warga Muhammadiyah harus bisa memahami praktik ziarah kubur dengan pandangan sesuai Manhaj Tarjih PP Muhammadiyah. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID--Dalam pandangan Muhammadiyah, ziarah kubur sebelum Ramadan, perlu dikategorikan dengan jelas. Secara umum, ziarah kubur dianjurkan karena dapat mengingatkan manusia akan kematian. Namun, jika dikhususkan hanya di bulan Sya’ban tanpa ada dasar dalil yang kuat, maka hal itu perlu dikritisi.

Majelis Tarjih Muhammadiyah menegaskan bahwa setiap amalan yang dijadikan ibadah khusus harus memiliki landasan yang jelas dari Al-Qur’an atau hadis shahih.

Dengan demikian, persiapan menyambut Ramadan tidak hanya sekadar rutinitas tahunan, tetapi harus dilakukan dengan pemahaman yang benar.

Persiapan Ramadan dengan memperbanyak ibadah sunnah, kesiapan lingkungan dengan menciptakan suasana yang mendukung ibadah, serta menjaga aspek sosial dengan menjalin silaturahmi dan kebersihan diri, semuanya menjadi bagian dari cara umat Islam memuliakan bulan suci ini.

Baca juga: Ziarah Kubur Menurut Salafi: Beda yang Disyari’atkan, yang Bid'ah, dan Syirik

Hukum Ziarah Kubur

Pandangan Muhammadiyah terkait ziarah kubur termuat dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Kitab Jenazah bab Ziarah Qubur.

Pertama, mengenai hukum berziarah dapat dilihat dalam dua hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini;

عن بُرَيْدَةَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِى زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِرَة

Artinya: “Diriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur bundanya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akhirat”.” [HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Hakim]

عن أبي هريرة قال قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم اسْتَأْذَنْتُ رَبِّى تَعَالَى عَلَى أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِى فَاسْتَأْذَنْتُ أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِى فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ بِالْمَوْتِ.

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Aku memohon izin kepada Tuhanku agar aku diperkenankan memohonkan ampun bagi ibuku, maka tidak diizinkan. Lalu aku memohon izin untuk berziarah ke kuburnya, maka diizinkannya. Oleh karena itu ziarahlah ke kubur, sebab hal itu dapat mengingatkan mati”.” [HR Jama’ah]

Dari dua hadis di atas dapat diketahui bahwa pada awal Islam, karena dekatnya zaman itu dengan zaman jahiliah, ziarah kubur sempat dilarang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Beliau khawatir ziarah kubur menjadi sarana untuk menyekutukan Allah. Namun, setelah waktu berlalu dan dirasa iman orang-orang pada masa itu telah kuat, maka ziarah kubur diperbolehkan.

Hal tersebut juga dikarenakan ada manfaat yang sangat besar yaitu dapat mengingatkan kita kepada kematian yang pasti akan mendatangi setiap makhluk, untuk kemudian dapat mendekatkan diri kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala Sang Pengatur segala kehidupan dan kematian.

Anjuran tersebut ditujukan secara umum kepada seluruh umat Islam baik itu laki-laki maupun perempuan. Jadi tidak ada larangan bagi kaum perempuan untuk berziarah.

Kedua, mengenai amalan apa saja yang dikerjakan ketika berziarah, terangkum dalam beberapa poin berikut ini:

Baca juga: Ratusan Warga Nahdliyin Cikarang Barat Gelar Ziarah Kubur Awali Rangkaian Harlah NU ke-102

1. Meluruskan niat dan tujuan ketika hendak berziarah.

Niat adalah salah satu bagian terpenting dari segala perbuatan manusia. Suatu perbuatan dapat dinilai baik atau buruk bermula dari niatnya. Dalam sebuah hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan;

عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَقَّاصٍ اللَّيْثِىِّ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Artinya: “Diriwayatkan dari ‘Alqamah ibn Waqas al-Laitsy ia berkata: saya telah mendengar Umar bin Khattab ra sedang di atas mimbar dan berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “sesungguhnya segala amal perbuatan itu tergantung niatnya”. …” [HR. Jama’ah]

Oleh karena itu, niat ziarah kubur hanyalah untuk mendoakan ahli kubur dan sekaligus sebagai sarana kita untuk mengingat akhirat sebagaimana disebutkan sebelumnya. Jangan sampai melakukan hal-hal yang dilarang seperti meminta-minta kepada ahli kubur atau menjadikannya wasilah kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

2. Mengucapkan salam kepada seluruh ahli kubur ketika memasuki area pekuburan.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: كُلَّمَا كَانَتْ لَيْلَتُهَا مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ آخِرَ اللَّيْلِ إِلَى الْبَقِيعِ, فَيَقُولُ: السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ, وَأَتَاكُمْ مَا تُوعَدُونَ, غَدًا مُؤَجَّلُونَ, وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ , اللهُمَّ اغْفِرْ لِأَهْلِ بَقِيعِ الْغَرْقَدِ

Artinya: “Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata; “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tiap malam gilirannya, pergi ke Baqi’ pada akhir malam, dengan ucapannya: “Assalamu’alaikum dara qaumin mukminin wa atakum ma tu‘aduna ghadan muajjalun, wa inna insya Allahu bikum lahiqun. Allahummaghfir li ahli Baqi’il Gharqad” (Semoga keselamatan bagi kamu sekalian wahai negeri kaum yang beriman, dan akan datang apa yang dijanjikan kepada kamu sekalian dengan segera. Dan sesungguhnya kami, dengan izin Allah akan menyusul kamu sekalian. Yaa Allah ampunilah penghuni Baqi’ al-Gharqad (nama kuburan)”.” (HR. Muslim)

Baca juga: Makam Mbah Maimoen Zubair di Ma'la Jadi Destinasi Ziarah Kubur Jamaah Haji dan Umrah

3. Melepas alas kaki ketika memasuki area pekuburan

عن بَشِيرِ ابْنِ الْخَصَاصِيَةِ اَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا يَمْشِي فِي نَعْلَيْنِ بَيْنَ الْقُبُورِ فَقَالَ يَا صَاحِبَ السَّبْتِيَّتَيْنِ أَلْقِهِمَا

Artinya: “Diriwayatkan dari Basyir bin al-Khasasiyyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seseorang yang berjalan di antara kuburan dengan memakai kedua sandalnya, kemudian beliau bersabda; “Wahai pemakai dua sandal, lepaslah sandalmu”.” [HR. al-Bukhari, Ahmad, Abu Dawud, an-Nasai dan Ibnu Majah]

4. Beberapa etika ketika berada di pekuburan.

a. Menghadap kiblat ketika berada di kuburan seseorang.

لِحَدِيْثِ البَرَاءِ اَنَّهُ جَلَسَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسْتَقْبِلَ القِبْلَةِ لَمَّا خَرَجَ اِلَي المَقْبَرَةِ.

Artinya: “Menilik hadis Bara’ bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk menghadap qiblat ketika pergi berziarah kubur” [HR Abu Dawud]

b. Tidak menduduki kuburan.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ حَتَّى تُحَرِّقَ ثِيَابَهُ, وَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ, خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْر

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Sungguh seseorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya hingga tembus ke kulitnya, itu lebih baik baginya dari pada duduk di atas kuburan.” [HR. Muslim]

5. Mendo’akan ahli kubur, baik ahli kubur yang dituju maupun ahli kubur secara keseluruhan.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ لَيْلاً إِلَي الْبَقِيْعِ يَسْتَغْفِرُ لَهُمْ وَاَطَالَ الْقِيَامَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ.

Artinya: “Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada suatu malam ke Baqi’, beliau lama berdoa, memohon ampun bagi mereka tiga kali, dengan mengangkat kedua tangannya.” [HR. Muslim]Baca juga: Istri Aktif di Organisasi, Bagaimana Hukumnya?

Hadis-hadis tersebut mengajarkan kita bagaimana tuntunan bersikap di kuburan dan menghormati ahli kubur.

6. Dilarang meminta-minta kepada kuburan dan menjadikannya wasilah kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

Satu hal yang menjadi pantangan ketika berziarah kubur, sebagaimana telah disinggung sebelumnya adalah meminta-minta kepada ahli kubur dan menjadikan mereka perantara kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Karena Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam surat Yunus ayat 106 sebagai berikut,

وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ

Artinya: “Dan jangan engkau menyembah sesuatu yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi bencana kepadamu selain Allah. Sebab jika engkau lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya engkau termasuk orang-orang zalim.” [QS. Yunus (10): 106]

Dalam surat az-Zumar (39) ayat 3 disebutkan’

وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى

Artinya: “… dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Dia (berkata), “Kami tidak menyembah mereka melainkan (berharap) agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya …” [QS. az-Zumar (39): 3]

Baca juga: Bacaan Doa dan Adab Ziarah Kubur Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

Ayat terakhir menunjukkan bahwa orang-orang yang beralasan ingin mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala melalui perantara apa pun yang tidak dibenarkan syariat, termasuk dalam hal ini adalah melalui ahli kubur, pada hakikatnya mereka itu menyekutukan Allah subhanahu wa ta’ala.

Sebagaimana terjadi pada masa sekarang ini, banyak orang yang mengunjungi kuburan-kuburan orang-orang tertentu, seperti kuburan para wali misalnya. Kegiatan tersebut, dapat digolongkan kepada perbuatan yang dilarang dikarenakan orientasi tujuannya sudah berubah, bukan untuk mendoakan dan muhasabah diri namun cenderung meminta-minta dan menjadikan kuburan-kuburan itu wasilah kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Indikasi itu muncul di antaranya karena kegiatan berziarah itu dikhususkan ke tempat-tempat tertentu yang dinilai memiliki hal yang lebih dibanding dengan kuburan-kuburan lain. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengkhususkan kuburan tertentu baik ketika beliau hendak mendoakan mereka maupun ketika bermuhasabah diri.

Mengingat Mati

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, pada satu kesempatan mengatakan ziarah kubur itu sunah – termasuk untuk mengingat kita akan mati.

Namun kemudian, di masa setelah Rasulullah baik di Timur Tengah maupun Indonesia, praktik ziarah kubur dijadikan keramat – kuburan dan mayat dijadikan perantara untuk mengabulkan permintaannya.

“Nah, menjadikan proses ziarah menjadi identik seluruhnya dengan agama itu salah. Tetapi juga menjadi salah jika orang Muhammadiyah alergi ziarah kubur. Nah, itu sama masalahnya,” ujarnya.

Pandangan ekstrem dalam ziarah kubur menurut Haedar harus diketengahkan. Oleh sebab itu, warga Muhammadiyah harus bisa memahami praktik ziarah kubur dengan pandangan sesuai Manhaj Tarjih PP Muhammadiyah, yaitu bayani, burhani dan irfani.

Menurut Haedar, munculnya pandangan ektrem tersebut disebabkan karena sempitnya pandangan umat Islam dalam memahami wahyu. Termasuk dalam berdakwah, kata Haedar, juga harus memiliki perspektif yang luas.

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 24 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)