Pemilu 2024
Bawaslu Siapkan Program Strategis Hadapi Pemilihan Serentak
Redaksi
Rabu, 09 November 2022 - 14:47 WIB
Ilustrasi pemilihan umum atau pemungutan suara. (Foto: Langit7.id/iStock)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus berbenah diri untuk menghadapi Pemilihan Serentak 2024 mendatang. Berbagai kesiapan pun dilakukan, salah satunya terkait program strategis Bawaslu dalam hal pencegahan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa berbasis teknologi informasi.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, mengatakan penggunaan teknologi informasi bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi pengawasan pemilu. Sehingga masyarakat dapat melakukan pemantauan, pemberian informasi, laporan dugaan pelanggaran, hingga permohonan sengketa secara daring.
"Kami sudah meluncurkan Aplikasi Sistem Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SiGapLapor) dan Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) versi 3.0. Termasuk di dalamnya mempersiapkan persidangan 'daring'. Pembentukannya sudah diinisiasi sejak tahun 2019," kata Bagja dalam keterangannya, dikutip Rabu (9/11/2022).
Baca Juga:Masuk Tahun Politik, Jokowi Ingatkan Parpol Bersaing Sehat
Selain itu, Bawaslu juga memiliki program pengawasan partisipatif, yaitu pendidikan pengawasan partisipatif perempuan berdaya mengawasi. Bagja mengungkapkan program tersebut merupakan refleksi Bawaslu dalam keterwakilan perempuan didalam demokrasi, terutama di penyelenggara pemilu.
"Kami sudah merencanakan akan melaksanakan program di 17 titik, dengan melibatkan 100 kabupaten/kota yang belum pernah dilaksanakan kegiatan pendidikan partisipatif," ungkap Bagja.
Selanjutnya, Bawaslu juga melakukan akreditasi dan konsolidasi pemantau Pemilu 2024. Hal tersebut sebagai salah satu upaya Bawaslu dalam melibatkan pemantau untuk Bersama melakukan pengawasan Pemilu Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, mengatakan penggunaan teknologi informasi bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi pengawasan pemilu. Sehingga masyarakat dapat melakukan pemantauan, pemberian informasi, laporan dugaan pelanggaran, hingga permohonan sengketa secara daring.
"Kami sudah meluncurkan Aplikasi Sistem Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SiGapLapor) dan Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) versi 3.0. Termasuk di dalamnya mempersiapkan persidangan 'daring'. Pembentukannya sudah diinisiasi sejak tahun 2019," kata Bagja dalam keterangannya, dikutip Rabu (9/11/2022).
Baca Juga:Masuk Tahun Politik, Jokowi Ingatkan Parpol Bersaing Sehat
Selain itu, Bawaslu juga memiliki program pengawasan partisipatif, yaitu pendidikan pengawasan partisipatif perempuan berdaya mengawasi. Bagja mengungkapkan program tersebut merupakan refleksi Bawaslu dalam keterwakilan perempuan didalam demokrasi, terutama di penyelenggara pemilu.
"Kami sudah merencanakan akan melaksanakan program di 17 titik, dengan melibatkan 100 kabupaten/kota yang belum pernah dilaksanakan kegiatan pendidikan partisipatif," ungkap Bagja.
Selanjutnya, Bawaslu juga melakukan akreditasi dan konsolidasi pemantau Pemilu 2024. Hal tersebut sebagai salah satu upaya Bawaslu dalam melibatkan pemantau untuk Bersama melakukan pengawasan Pemilu Serentak 2024.