Kemenkes Dorong Pengkinian Data Secara Mandiri Bagi Tenaga Medis dan Nakes
Hasanah syakim
Sabtu, 12 November 2022 - 21:30 WIB
Gedung Kementerian Kesehatan di Jl HR Rasuna Said No1, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Foto: Kemkes.go.id
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mendorong seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) melakukan pengkinian secara data mandiri. Pengkinian data secara mandiri dilakukan melalui Portal Informasi Tenaga Kesehatan yang terintegrasi dengan SATUSEHAT.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes, drg. Arianti Anaya menjelaskan, kesempatan pengkinian data akan dibuka hingga 11 Desember 2022. Pengkinian data dalam rangka mewujudkan transformasi sumber daya manusia, di bidang kesehatan.
"Portal Informasi Tenaga Kesehatan dibuka untuk seluruh profesi tenaga medis dan Nakes di Indonesia. Saya berharap kesempatan pengkinian data secara mandiri, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung upaya Kemenkes dalam melakukan transformasi digital di bidang kesehatan," kata drg. Arianti Anaya dalam keterangannya, Sabtu (12/11/2022).
Baca Juga:Kemenkes Sebut Keracunan Faktor Dominan Penyebab Gagal Ginjal Akut
Kesempatan untuk pengkinian data secara mandiri telah dibuka sejak September 2022. Namun, masih terbatas hanya untuk Nakes yang berprofesi sebagai dokter dan dokter gigi.
Selama satu bulan ke depan, seluruh tenaga medis dan Nakes diberikan kesempatan untuk melakukan pengkinian data di Portal Informasi Tenaga Kesehatan yang dapat diakses melalui situs nakes.kemkes.go.id.
"Dengan melakukan pengkinian data, tenaga medis dan Nakes akan memperoleh beberapa manfaat, antara lain, mendapatkan akses ke program pemerintah secara cepat dan tepat," ujar Arianti.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes, drg. Arianti Anaya menjelaskan, kesempatan pengkinian data akan dibuka hingga 11 Desember 2022. Pengkinian data dalam rangka mewujudkan transformasi sumber daya manusia, di bidang kesehatan.
"Portal Informasi Tenaga Kesehatan dibuka untuk seluruh profesi tenaga medis dan Nakes di Indonesia. Saya berharap kesempatan pengkinian data secara mandiri, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung upaya Kemenkes dalam melakukan transformasi digital di bidang kesehatan," kata drg. Arianti Anaya dalam keterangannya, Sabtu (12/11/2022).
Baca Juga:Kemenkes Sebut Keracunan Faktor Dominan Penyebab Gagal Ginjal Akut
Kesempatan untuk pengkinian data secara mandiri telah dibuka sejak September 2022. Namun, masih terbatas hanya untuk Nakes yang berprofesi sebagai dokter dan dokter gigi.
Selama satu bulan ke depan, seluruh tenaga medis dan Nakes diberikan kesempatan untuk melakukan pengkinian data di Portal Informasi Tenaga Kesehatan yang dapat diakses melalui situs nakes.kemkes.go.id.
"Dengan melakukan pengkinian data, tenaga medis dan Nakes akan memperoleh beberapa manfaat, antara lain, mendapatkan akses ke program pemerintah secara cepat dan tepat," ujar Arianti.