Luncurkan Buku, Bagir Manan Singgung Kebebasan Pers hingga RKUHP
Fifiyanti Abdurahman
Senin, 14 November 2022 - 16:47 WIB
Ketua Dewan Pers periode 2010-2016, Bagir Manan meluncurkan buku Problematika Pers dan Kualitas Demokrasi dari Konstitusi, UU ITE sampai RUU KUHP. Foto: Fifiyanti Abdurahman/Langit7.
Ketua Dewan Pers periode 2010-2016, Prof. Dr. H. Bagir Manan menyebut tidak ada kebebasan pers sepenuhnya atau tetap ada batasan. Meski begitu, menurut Bagir, pers tetap harus terdepan dalam kehidupan intelektual masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bagir dalam peluncuran dan bedah buku "Problematika Pers dan Kualitas Demokrasi dari Konstitusi, UU ITE sampai RUU KUHP" di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (14/11/2022).
Baca juga: Dewan Pers Keluarkan 3 Seruan Tanggapi Peretasan Redaksi Narasi
"Kita sadar tidak ada pers bebas yang sebebas-bebasnya. Meskipun amandemen pertama Amerika mengatakan pada tahun 1791 kongres tidak akan membuat undang-undang tentang kebebasan pers, agama dan lainnya tapi tentu ada batasnya, baik pembatasan itu karena satu keadaan tertentu atau tidak. Tetapi prinsip kebebasan pers itu tetap dijunjung tinggi. Tapi meskipun kita bebas, tidak mengurangi tanggung jawab kita," kata Bagir.
Buku terbarunya ini berisi tulisan-tulisan Bagir sejak di Dewan Pers, yang ditulis dari berbagai aspek akademisi yang dipenuhi unsur-unsur filosofis dengan kutipan-kutipan populer.
Bagir menjelaskan sejumlah hal penting terkait pers, yaitu harus menjadi pemandu terpelihara dan dijalankannya gagasan, cita-cita, dan nilai demokrasi.
Selain itu, pers juga harus menjadi unsur terdepan masyarakat dalam memperjuangkan demokrasi dan hak asasi. Berikutnya, Bagir menyebut pers harus selalu menunjukkan kesadaran tentang nilai-nilai dan memperjuangkan keadilan bagi semua orang.
Hal tersebut disampaikan Bagir dalam peluncuran dan bedah buku "Problematika Pers dan Kualitas Demokrasi dari Konstitusi, UU ITE sampai RUU KUHP" di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (14/11/2022).
Baca juga: Dewan Pers Keluarkan 3 Seruan Tanggapi Peretasan Redaksi Narasi
"Kita sadar tidak ada pers bebas yang sebebas-bebasnya. Meskipun amandemen pertama Amerika mengatakan pada tahun 1791 kongres tidak akan membuat undang-undang tentang kebebasan pers, agama dan lainnya tapi tentu ada batasnya, baik pembatasan itu karena satu keadaan tertentu atau tidak. Tetapi prinsip kebebasan pers itu tetap dijunjung tinggi. Tapi meskipun kita bebas, tidak mengurangi tanggung jawab kita," kata Bagir.
Buku terbarunya ini berisi tulisan-tulisan Bagir sejak di Dewan Pers, yang ditulis dari berbagai aspek akademisi yang dipenuhi unsur-unsur filosofis dengan kutipan-kutipan populer.
Bagir menjelaskan sejumlah hal penting terkait pers, yaitu harus menjadi pemandu terpelihara dan dijalankannya gagasan, cita-cita, dan nilai demokrasi.
Selain itu, pers juga harus menjadi unsur terdepan masyarakat dalam memperjuangkan demokrasi dan hak asasi. Berikutnya, Bagir menyebut pers harus selalu menunjukkan kesadaran tentang nilai-nilai dan memperjuangkan keadilan bagi semua orang.