home global news

Ditlantas Polda Uji Coba ELTE Mobile di Jalan Protokol DKI Jakarta

Rabu, 07 Desember 2022 - 16:55 WIB
Ilustrasi cctv atau kamera tilang elektronik di sebuah persimpangan jalan. (Foto: Istimewa)
Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menguji coba sistem tilang elektronik ELTE Mobile di sejumlah jalan protokol di kawasan DKI Jakarta. Penerapan tilang ETLE Mobile akan diberlakukan pada 13 Desember 2022 mendatang.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Usman Latif mengatakan, pihaknya telah memiliki belasan unit mobil dilengkapi dengan kamera tilang elektronik. Mobil-mobil tersebut keliling di jalan protokol Jakarta untuk merekam pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

"Ini sudah trial ke masyarakat untuk melakukan penindakan hari Rabu ke seluruh ruas jalan, nanti muter seluruh ruas jalan Jakarta. Ada 11 (unit ETLE mobile) sama Tangsel sudah ada 1," kata Latif dikutip dari keterangan resmi Korlantas Polri, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga:Kendaraan Tanpa Plat Nomor Asli Bakal Ditilang Manual

Kombes Latif menjelaskan, ETLE Mobile aka diluncurkan pada 13 Desember atau setelah masa uji coba rampung dilaksanakan. "Launching nanti tanggal 13 (Desember). Diundur karena masih menunggu kegiatan pak Kapolda sama pak Kapolri," ungkapnya.

Lantas apa perbedaan ELTE Mobile dengan ELTE biasa?

ETLE Mobile sejatinya memiliki fungsi yang sama seperti ETLE biasa, yaitu untuk merekam pelanggaran yang dilakukan para pengendara kendaraan bermotor. Namun, perbedaannya terletak di posisi penempatannya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
uji coba dirlantas polda metro polda metro jaya tilang elektronik etle mobile
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya