Pemilu 2024
Bamsoet Minta Pemilu 2024 Dikaji Ulang, Ini Respons DPR
Andi Muhammad
Jum'at, 09 Desember 2022 - 21:32 WIB
Ilustrasi surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad turut menanggapi pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) terkait wacana penundaan Pemilu 2024. Dasco menilai pernyataan tersebut berdasarkan situasi dinamika yang terjadi saat ini.
"Saya pikir apa yang disampaikan itu namanya juga mengemukakan pendapat setiap orang dan dijamin oleh Undang-Undang. Itu silakan saja, tetapi kan proses dan tahapan yang berjalan, tetap masih berjalan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/12/2022).
Menurut Dasco, pernyataan yang dilontarkan Bamsoet harus dipertimbangkan lagi dengan regulasi yang ada. Terlebih, DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu masih menjalankan tahapan yang telah disepakati.
Baca Juga:Luhut Klaim Punya Big Data Pemilu 2024 Ditunda, Pengamat: Mustahil
"Apa yang disampaikan Pak Bamsoet tentunya tidak serta merta mengubah atau otomatis tahapan yang sudah ada. Saat ini, DPR RI dan KPU serta pemerintah masih tetap jalan dalam proses tahapan yang sudah disepakati," ujar Dasco.
Sebelumnya, Bamsoet meminta agar penyelenggaraan Pemilu 2024 harus dipikirkan ulang. Hal tersebut berkaca dari penyelenggaraan pemilu kerap memunculkan kondisi politik nasional yang panas sebelum maupun sesudah pelaksanaannya.
"Tentu kita harus menghitung kembali apakah momentumnya tepat dalam era kita tengah berupaya melakukan recovery bersama terhadap situasi ini. Dan juga antisipasi, adaptasi serta ancaman global seperti ekonomi, bencana alam dan sebagainya," ucap Bamsoet saat rilis hasil survei Poltracking, Kamis (8/12).
"Saya pikir apa yang disampaikan itu namanya juga mengemukakan pendapat setiap orang dan dijamin oleh Undang-Undang. Itu silakan saja, tetapi kan proses dan tahapan yang berjalan, tetap masih berjalan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/12/2022).
Menurut Dasco, pernyataan yang dilontarkan Bamsoet harus dipertimbangkan lagi dengan regulasi yang ada. Terlebih, DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu masih menjalankan tahapan yang telah disepakati.
Baca Juga:Luhut Klaim Punya Big Data Pemilu 2024 Ditunda, Pengamat: Mustahil
"Apa yang disampaikan Pak Bamsoet tentunya tidak serta merta mengubah atau otomatis tahapan yang sudah ada. Saat ini, DPR RI dan KPU serta pemerintah masih tetap jalan dalam proses tahapan yang sudah disepakati," ujar Dasco.
Sebelumnya, Bamsoet meminta agar penyelenggaraan Pemilu 2024 harus dipikirkan ulang. Hal tersebut berkaca dari penyelenggaraan pemilu kerap memunculkan kondisi politik nasional yang panas sebelum maupun sesudah pelaksanaannya.
"Tentu kita harus menghitung kembali apakah momentumnya tepat dalam era kita tengah berupaya melakukan recovery bersama terhadap situasi ini. Dan juga antisipasi, adaptasi serta ancaman global seperti ekonomi, bencana alam dan sebagainya," ucap Bamsoet saat rilis hasil survei Poltracking, Kamis (8/12).