Wacana Pemilu Mundur
Respons Bamsoet, Syarief Hasan: Tak Ada Alasan Menunda Pemilu 2024
Elvin andika
Senin, 12 Desember 2022 - 17:32 WIB
Ilustrasi surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR RI Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan turut menanggapi pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo terkait penundaan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pemilu 2024 serentak harus dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan sebelumnya sesuai dengan UUD NKRI 45 dan UU Pemilu.
Menurut Syarief, penyelenggaraan Pemilu 2024 harus dilaksanakan tepat waktu. Hal itu agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan nasional yang akan habis masa jabatannya pada oktober 2024 mendatang.
"Pemilihan Umum serentak pada tahun 2024 telah melalui proses diskusi yang sangat panjang. Hasilnya, kita semua DPR RI KPU dan Pemerintah sepakat bahwa Pemilihan Umum harus dilaksanakan tepat waktu untuk menegakkan konstitusi, demokrasi dan menghormati hak kedaulatan rakyat," kata Syarief Hasan dalam keterangannya, Senin (12/12/2022).
Baca Juga:Respons Wacana Penundaan Pemilu 2024, PPP: Harus Ditanyakan ke Rakyat
Syarief menilai tidak ada alasan substansi apapun kaitannya dengan kondisi nasional saat ini untuk memungkinkan penundaan pelaksanaan Pemilu. Dia menuturkan Partai Demokrat taat kepada konstitusi dan Undang-Undang.
"Begitupun masyarakat, bahwa kondisi hari ini sangat menunjang untuk mempersiapkan lebih baik dan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. Jangan sampai kita mencari-cari alasan untuk menunda Pemilu serentak 2024 mendatang," ujarnya.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini memandang, proses recovery pascapandemi, bencana yang menimpa beberapa daerah serta potensi resesi ekonomi bukanlah alasan yang prinsip untuk menunda Pemilu 2024. Bahkan, terkait faktor kepuasaan yang tinggi sekali pun.
Menurut Syarief, penyelenggaraan Pemilu 2024 harus dilaksanakan tepat waktu. Hal itu agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan nasional yang akan habis masa jabatannya pada oktober 2024 mendatang.
"Pemilihan Umum serentak pada tahun 2024 telah melalui proses diskusi yang sangat panjang. Hasilnya, kita semua DPR RI KPU dan Pemerintah sepakat bahwa Pemilihan Umum harus dilaksanakan tepat waktu untuk menegakkan konstitusi, demokrasi dan menghormati hak kedaulatan rakyat," kata Syarief Hasan dalam keterangannya, Senin (12/12/2022).
Baca Juga:Respons Wacana Penundaan Pemilu 2024, PPP: Harus Ditanyakan ke Rakyat
Syarief menilai tidak ada alasan substansi apapun kaitannya dengan kondisi nasional saat ini untuk memungkinkan penundaan pelaksanaan Pemilu. Dia menuturkan Partai Demokrat taat kepada konstitusi dan Undang-Undang.
"Begitupun masyarakat, bahwa kondisi hari ini sangat menunjang untuk mempersiapkan lebih baik dan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. Jangan sampai kita mencari-cari alasan untuk menunda Pemilu serentak 2024 mendatang," ujarnya.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini memandang, proses recovery pascapandemi, bencana yang menimpa beberapa daerah serta potensi resesi ekonomi bukanlah alasan yang prinsip untuk menunda Pemilu 2024. Bahkan, terkait faktor kepuasaan yang tinggi sekali pun.