Wacana Pemilu Mundur
Legislator: KPU Harus Lanjutkan Tahapan Pemilu Meski Tanpa Perppu
Elvin andika
Senin, 12 Desember 2022 - 20:10 WIB
Tumpukan Kertas Suara Pilpres Siap Penghitungan di TPS Pelanggahan di Banda Aceh. Foto: Langit7.id/iStock
Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim turut menanggapi pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo terkait wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Luqman mengatakan, Pemilu 2024 harus tetap berjalan sesuai ketentuan undang-undang bahwa setiap lima tahun sekali.
Menurut Luqman, pemilu merupakan sarana konstitusional bagi rakyat untuk menggunakan kedaulatannya membentuk atau mengganti pemerintahan sebagai pelaksana kegiatan negara sehari-hari.
"Pemilu tidak boleh dihambat, dihalang-halangi atau digagalkan oleh siapapun dan atas nama kepentingan apa pun. Siapa pun yang berusaha menghambat, menghalang-halangi dan menggagalkan Pemilu adalah musuh rakyat," kata Luqman, Senin (12/12/2022).
Baca Juga:Respons Bamsoet, Syarief Hasan: Tak Ada Alasan Menunda Pemilu 2024
Luqman menyesalkan sikap pemerintah yang tidak segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu saat ini. Sehingga kemudian menimbulkan spekulasi pinlik soal upaya menggagalkan Pemilu 2024.
Spekulasi isu tiga periode hingga penundaan Pemilu 2024 semakin menguatt seiring pernyataan yang dilontarkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo beberapa waktu lalu. Menurutnya, hal itu bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Adanya spekulasi publik seperti itu jelas akan berpengaruh terhadap penurunan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Terutama akan mencederai harkat martabat dan nama baik Presiden Joko Widodo," ucap Luqman.
Menurut Luqman, pemilu merupakan sarana konstitusional bagi rakyat untuk menggunakan kedaulatannya membentuk atau mengganti pemerintahan sebagai pelaksana kegiatan negara sehari-hari.
"Pemilu tidak boleh dihambat, dihalang-halangi atau digagalkan oleh siapapun dan atas nama kepentingan apa pun. Siapa pun yang berusaha menghambat, menghalang-halangi dan menggagalkan Pemilu adalah musuh rakyat," kata Luqman, Senin (12/12/2022).
Baca Juga:Respons Bamsoet, Syarief Hasan: Tak Ada Alasan Menunda Pemilu 2024
Luqman menyesalkan sikap pemerintah yang tidak segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu saat ini. Sehingga kemudian menimbulkan spekulasi pinlik soal upaya menggagalkan Pemilu 2024.
Spekulasi isu tiga periode hingga penundaan Pemilu 2024 semakin menguatt seiring pernyataan yang dilontarkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo beberapa waktu lalu. Menurutnya, hal itu bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Adanya spekulasi publik seperti itu jelas akan berpengaruh terhadap penurunan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Terutama akan mencederai harkat martabat dan nama baik Presiden Joko Widodo," ucap Luqman.