home global news

Wakil Ketua DPR: Prosedur Permintaan Vaksin Belum Tertata

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 23:30 WIB
Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 ibu hamil di Terminal Remu Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (21/8/2021). (foto: antara)
Wakil Ketua DPR Junimart Girsang mengatakan prosedur permintaan dosis vaksin Covid-19 dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat masih belum tertata dengan baik.

Hal ini mengakibatkan daerah terutama di kabupatan/ kota kesulitan mendapatkan stok dosis vaksin.

"Pertanyaannya, kemana para kepala daerah meminta vaksin itu? Apakah bisa langsung ke Pemerintah pusat atau tetap melalui pemerintah provinsi? Ini kendala yang dialami para kepala daerah selama adanya vaksinasi ini," kata Junimart dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/8).

Kesulitan bupati dan wali kota mendapatkan dosis vaksin tersebut membuat distribusi ke setiap daerah menjadi tidak merata dan tidak transparan, sehingga masyarakat tidak mengetahui jumlah vaksin yang telah diberikan untuk warga di daerahnya.

Junimart mendesak Pemerintah untuk menjelaskan kepada bupati dan wali kota, sehingga masyarakat di kabupaten dan kota mendapat kepastian untuk divaksin.

"Fakta yang terjadi, dua bulan terakhir ini masyarakat berbondong-bondong datang ke puskesmas atau tempat yang ditentukan tapi tidak seluruhnya divaksin, dengan alasan stok terbatas. Artinya masyarakat sudah tahu dan punya jadwal kapan gilirannya untuk mendapat vaksin,” jelasnya.
(sof)
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
dpr vaksin
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya