home global news

Sahkah Kita Dukung Palestina, Rohingya hingga Uighur? Ini Penjelasan Komnas HAM

Jum'at, 16 Desember 2022 - 16:10 WIB
Dukungan masyarakat Indonesia terhadap Muslim Uighur (foto: Foreign Policy)
Masyarakat Indonesia sering menyuarakan solidaritasnya kepada Palestina, Rohingya hingga Uighur atas nama Hak Asasi Manusia (HAM). Terbaru ada pula yang mendukung Ukraina karena diinvasi oleh Rusia.

Kendati demikian, sebagian pihak menyebut dukungan tersebut tidak sah secara diplomasi karena ada batas negara yang membatasi urusan satu negara dengan negara lain sehingga tak boleh saling mengintervensi.

Sikap mendukung suatu negara atau tidak setuju untuk mendukung, menurut Ketua Komnas HAM, Dr Atnike Sigiro merupakan masalah yang terjadi dalam diplomasi HAM Internasional. Salah satu masalah yang paling menonjol adalah ketegangan yang terjadi antara pandangan separatis dengan pandangan solidaris.

Baca Juga:Muhammadiyah Kritik AS: Hak LGBT Dibela, HAM Palestina Diabaikan

“Dalam dunia diplomasi HAM internasional diketahui selalu ada ketegangan antara pandangan separatis dengan pandangan solidaris,” ujar Atnike dalam Diskusi Publik Paramadina Graduate School of Diplomacy (PGSD) dan CIDE bertajuk Evaluasi 2022 dan Proyeksi 2023 : Kebijakan Luar Negeri dan Diplomasi HAM: Politik dan Keamanan, Kamis (15/12/2022).

Dosen Universitas Paramadina itu menjelaskan, pandangan separatis bukan pandangan pemisahan diri dari suatu wilayah teritorial negara. tetapi, pandangan itu meyakini dalam diplomasi internasional negara-negara tetap punya batas kedaulatan negara tertentu dengan negara lain, atau dibatasi oleh teritori antarnegara.

Sementara, pandangan solidaris melihat bahwa diplomasi tidak dibatasi oleh batas-batas kedaulatan negara. Itu karena masalah HAM pada dasarnya sesuatu yang bersifat lintas batas negara, dan bersifat internasional-global, tanpa melihat atau mengenali asal usul kebangsaan, ras, kelamin, etnis, agama dan sebagainya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
palestina uighur komnas ham hak asasi manusia pengungsi rohingya
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya