home global news

Soal Insentif Kendaraan Listrik, Indef: Belum Urgen

Ahad, 18 Desember 2022 - 15:00 WIB
Ilustrasi kendaraan listrik. (Foto: Istimewa).
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian akan memberikan subsidi besar-besaran kepada pembeli kendaraan listrik. Namun hal ini dinilai belum ada urgensinya.

Insentif yang diberikan pun tak tanggung-tanggung, yang besarannya diketahui sebagai berikut:

1. Mobil listrik: Rp80 juta;

2. Mobil hibrida: Rp40 juta;

3. Motor listrik: Rp8 juta;

4. Motor konversi: Rp5 juta.

Peneliti Indef (Institute for Development of Economics and Finance), Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, insenstif yang diberikan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik belum urgen.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
mobil listrik kendaraan listrik indef
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya