Soal Insentif Kendaraan Listrik, Indef: Belum Urgen
Mahmuda attar hussein
Ahad, 18 Desember 2022 - 15:00 WIB
Ilustrasi kendaraan listrik. (Foto: Istimewa).
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian akan memberikan subsidi besar-besaran kepada pembeli kendaraan listrik. Namun hal ini dinilai belum ada urgensinya.
Insentif yang diberikan pun tak tanggung-tanggung, yang besarannya diketahui sebagai berikut:
1. Mobil listrik: Rp80 juta;
2. Mobil hibrida: Rp40 juta;
3. Motor listrik: Rp8 juta;
4. Motor konversi: Rp5 juta.
Peneliti Indef (Institute for Development of Economics and Finance), Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, insenstif yang diberikan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik belum urgen.
Insentif yang diberikan pun tak tanggung-tanggung, yang besarannya diketahui sebagai berikut:
1. Mobil listrik: Rp80 juta;
2. Mobil hibrida: Rp40 juta;
3. Motor listrik: Rp8 juta;
4. Motor konversi: Rp5 juta.
Peneliti Indef (Institute for Development of Economics and Finance), Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, insenstif yang diberikan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik belum urgen.