Literasi Keuangan Rendah, Ifsoc: Masyarakat Perlu Diedukasi
Mahmuda attar hussein
Rabu, 28 Desember 2022 - 11:00 WIB
Literasi Keuangan Rendah, Ifsoc: Masyarakat Perlu Diedukasi. (Foto: Pixabay)
Literasi keuangan masyarakat yang terbilang masih rendah. Karena itulah mereka perlu diedukasi agar bisa memahami konsekuensi produk-produk keuangan.
Steering Committe Indonesia Fintech Society (Ifsoc), Tirta Segara mengatakan, inklusi keuangan yang meningkat pesat ternyata tak dibarengi dengan literasi keuangan.
"Dari hasil survey Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2022, gap antara inklusi keuangan dan literasi keuangan sebesar 36 persen," katanya dalam Media Briefing: Catatan Akhir Tahun 2022 Fintech dan Ekonomi Digital yang diikuti Langit7, Selasa (27/12/2022).
Gap itu mengecil dari yang sebelumnya 38 persen. Kendati demikian, angka 36 persen membuat gap antara literasi keuangan dan inkluasi keuangan relatif tetap lebar.
"Gap ini masih relatif lebar dan menimbulkan kerentanan konsumen. Jadi banyak masyarakat yang sudah mengakses produk keuangan tapi tidak paham betul dengan produk keuangan tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Investasi Ilegal Banyak Makan Korban karena Literasi Keuangan Rendah
Untuk itu, edukasi keuangan menjadi hal krusial dalam perlindungan konsumen. Selain itu, diperlukan pula penindakan tegas bagi aktor yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap produk keuangan, khususnya dari sektor teknologi finansial.
Steering Committe Indonesia Fintech Society (Ifsoc), Tirta Segara mengatakan, inklusi keuangan yang meningkat pesat ternyata tak dibarengi dengan literasi keuangan.
"Dari hasil survey Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2022, gap antara inklusi keuangan dan literasi keuangan sebesar 36 persen," katanya dalam Media Briefing: Catatan Akhir Tahun 2022 Fintech dan Ekonomi Digital yang diikuti Langit7, Selasa (27/12/2022).
Gap itu mengecil dari yang sebelumnya 38 persen. Kendati demikian, angka 36 persen membuat gap antara literasi keuangan dan inkluasi keuangan relatif tetap lebar.
"Gap ini masih relatif lebar dan menimbulkan kerentanan konsumen. Jadi banyak masyarakat yang sudah mengakses produk keuangan tapi tidak paham betul dengan produk keuangan tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Investasi Ilegal Banyak Makan Korban karena Literasi Keuangan Rendah
Untuk itu, edukasi keuangan menjadi hal krusial dalam perlindungan konsumen. Selain itu, diperlukan pula penindakan tegas bagi aktor yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap produk keuangan, khususnya dari sektor teknologi finansial.