LANGIT7.ID, Jakarta -
Literasi keuangan masyarakat yang terbilang masih rendah. Karena itulah mereka perlu diedukasi agar bisa memahami konsekuensi produk-produk keuangan.
Steering Committe Indonesia Fintech Society (Ifsoc), Tirta Segara mengatakan,
inklusi keuangan yang meningkat pesat ternyata tak dibarengi dengan literasi keuangan.
"Dari hasil survey
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2022, gap antara inklusi keuangan dan literasi keuangan sebesar 36 persen," katanya dalam
Media Briefing: Catatan Akhir Tahun 2022 Fintech dan Ekonomi Digital yang diikuti
Langit7, Selasa (27/12/2022).
Gap itu mengecil dari yang sebelumnya 38 persen. Kendati demikian, angka 36 persen membuat gap antara literasi keuangan dan inkluasi keuangan relatif tetap lebar.
"Gap ini masih relatif lebar dan menimbulkan kerentanan konsumen. Jadi banyak masyarakat yang sudah mengakses produk keuangan tapi tidak paham betul dengan produk keuangan tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Investasi Ilegal Banyak Makan Korban karena Literasi Keuangan RendahUntuk itu, edukasi keuangan menjadi hal krusial dalam perlindungan konsumen. Selain itu, diperlukan pula penindakan tegas bagi aktor yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap produk keuangan, khususnya dari sektor teknologi finansial.
"Ini juga menjadi kunci mitigasi dalam perlindungan konsumen, apalagi karena memang gapnya masih tinggi," ujarnya.
Peningkatan Inklusi KeuanganDari sektor teknologi finansial, Tirta mengungkapkan bahwa ada peningkatan dalam inklusi keuangan. Di tahun 2022 sendiri, inklusi keuangan terkait teknologi finansial meningkat 10,9 persen dari yang sebelumnya pada tiga tahun lalu hanya 0,34 persen.
"Secara sektoral perbankan memang masih tinggi, yaitu 49 persen. Tapi dari sisi teknologi finansial juga mengalami peningkatan sangat tinggi," katanya.
Tingginya angka peningkatan inklusi keuangan itu tidak dibarengi dengan literasi keuangan masyarakat. Sehingga sepanjang tahun 2022 tercatat korban investasi ilegal mencapai nilai Rp109 triliun.
"Ini karena adanya gap antara literasi dan inklusi keuangan. Jumlah nilai kerugian korban itu naik menjadi 44 kali lipat," ujarnya.
Untuk itu dia berharap adanya edukasi yang diberikan kepada masyarakat sebagai upaya perlindungan konsumen. Salah satunya dengan menindak tegas aktivitas ilegal yang mengatasnamakan investasi.
"Catatan kami bahwa edukasi masyarakat dan penindakan tegas adalah kunci pencegahan investasi ilegal," katanya.
Selain perlindungan konsumen, lanjut dia, langkah preventif itu juga dimaksudkan untuk mendorong sektor teknologi finansial di Tanah Air. "Karena masyarakat yang nyaman, maka akan menumbuhkan sektor teknologi finansial," tambahnya.
(bal)