PPKM Dicabut, Jokowi Sebut Kekebalan Tubuh Penduduk Indonesia Tinggi
Andi Muhammad
Jum'at, 30 Desember 2022 - 19:30 WIB
Kerumunan warga saat mengikuti kegiatan car free day (CFD) di Jakarta. (Foto: Langit7.id/iStock)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia. Jokowi menyebut bahwa tingkat kekebalan masyarakat Indonesia cukup tinggi.
Berdasarkan sero survei yang dilakukan pada Juli 2022, tingkat kekebalan masyarakat Indonesia mencapai 98,5 persen. Padahal, sebelumnya pada Desember 2021 lalu hanya mencapai angka 87,8 persen.
"Artinya kekebalan kita ini secara komunitas berada di angka yang sangat tinggi," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Baca Juga:Virolog: PPKM Dicabut tapi Pandemi Covid-19 Belum Berakhir
Jokowi menjelaskan, vaksinasi di Indonesia juga terbilang sukses. Dalam cakupan vaksinasi, tercatat lebih dari 400 juta dosis telah disuntikkan kepada masyarakat.
"Vaksinasi sampai hari ini berada di angka 448.525.478 dosis. Ini juga sebuah angka yang tidak sedikit, saya rasa itu tambahannya," ujarnya.
Sebagai informasi, pencabutan kebijakan PPKM seperti yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jokowi menegaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan dan kajian yang panjang dan dengan memperhatikan situasi pandemi di Tanah Air.
Berdasarkan sero survei yang dilakukan pada Juli 2022, tingkat kekebalan masyarakat Indonesia mencapai 98,5 persen. Padahal, sebelumnya pada Desember 2021 lalu hanya mencapai angka 87,8 persen.
"Artinya kekebalan kita ini secara komunitas berada di angka yang sangat tinggi," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Baca Juga:Virolog: PPKM Dicabut tapi Pandemi Covid-19 Belum Berakhir
Jokowi menjelaskan, vaksinasi di Indonesia juga terbilang sukses. Dalam cakupan vaksinasi, tercatat lebih dari 400 juta dosis telah disuntikkan kepada masyarakat.
"Vaksinasi sampai hari ini berada di angka 448.525.478 dosis. Ini juga sebuah angka yang tidak sedikit, saya rasa itu tambahannya," ujarnya.
Sebagai informasi, pencabutan kebijakan PPKM seperti yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jokowi menegaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan dan kajian yang panjang dan dengan memperhatikan situasi pandemi di Tanah Air.