Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 02 November 2025
home global news detail berita

Virolog: PPKM Dicabut tapi Pandemi Covid-19 Belum Berakhir

Muhajirin Jum'at, 30 Desember 2022 - 17:00 WIB
Virolog: PPKM Dicabut tapi Pandemi Covid-19 Belum Berakhir
LANGIT7.ID, Jakarta - Virolog sekaligus Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana Bali, Prof. Dr. drh. I Gusti Ngurah Kade Mahardika, mengatakan, pemerintah Indonesia memang sudah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Akan tetapi, pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir.

Maka itu, dia meminta tenaga kesehatan dan masyarakat tidak lengah. Tidak menutup kemungkinan kasus bisa melonjak pada masa mendatang. Kemungkinan tersebut harus diantisipasi agar penanggulangan kesehatan masyarakat bisa terkendali.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Sudah Terkendali, Pemerintah Resmi Cabut PPKM

“Kesiapsiagaan rumah sakit jangan pernah dikendorkan, sewaktu-waktu letupannya hebat lagi, kita kewalahan kembali, sampai oksigen tidak tersedia dan sebagainya,” kata Gusti Ngurah dalam konferensi pers BNPB Indonesia ‘Masa Depan Pandemi Covid-19 di Indonesia’ secara daring, Jumat (30/12/2022).

Dia mengusulkan agar pemerintah menetapkan gawat darurat kesehatan. Status itu diperlukan untuk mengantisipasi segala kemungkinan buruk terkait penyebaran Covid-19. Dengan begitu, tenaga kesehatan tetap bisa berhati-hati.

“Lebih penting sekarang ini status kegawatdaruratan kesehatan. Indonesia sudah bisa mengambil keputusan sesuai dengan data yang tersedia, tidak perlu harus menunggu WHO. Jadi, kita sudah bisa mendisklair gawat darurat kesehatan, sehingga salah satu indikatornya hari ini PPKM dicabut. Tidak diberlakukan lagi,” katanya.

Baca Juga: Pandemi Melandai, Wisma Atlet Bakal Ditutup Akhir 2022

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mencabut kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12/2022). Pencabutan PPKM itu diklaim sudah melalui pertimbangan matang.

“PPKM dicabut mulai hari ini, karena nanti mendagri akan menerbitkan instruksi menteri dan untuk status kedaruratan tidak dicabut, karena pandemi belum berakhir sepenuhnya. Pandemic ini sifatnya bukan per negara, tapi dunia, sehingga status kesehatan dipertahankan mengikuti public health emergency of international concern dari badan WHO, bukan kita,” kata Jokowi, Jumat (30/12/2022).

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 02 November 2025
Imsak
03:58
Shubuh
04:08
Dhuhur
11:40
Ashar
14:55
Maghrib
17:50
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan