home edukasi & pesantren

Umat Islam Boleh Ikut Rayakan Tahun Baru, Asalkan Ikuti Kaidah Berikut

Sabtu, 31 Desember 2022 - 16:50 WIB
ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
Perayaan tahun baru masehi dilakukan oleh mayoritas masyarakat seluruh dunia. Di malam hari jelang pergantian tahun, biasanya orang-orang berkumpul untuk melakukan berbagai aktivitas yang menyenangkan bersama-sama. Dipungkasi dengan pembakaran kembang api jelang tepat di waktu tahun berganti.

Lalu, bolehkah umat Islam ikut serta merayakan tahun baru?. Direktur Harian Spirit of Aqsa, Ustadz Ridwan Hakim, menjelaskan, perayaan tahun baru masuk ke dalam ranah muamalah. Seorang muslim bisa bermuamalah dengan perayaan tersebut selama tidak masuk ke dalam ranah akidah.

“Islam memandang tahun masehi bagian daripada muamalah, menggunakannya pun bisa digunakan sebagai alternatif dari penggunaan tahun hijriyah yang lebih dikenal dalam Islam dan menjadi patokan dari ibadah-ibadah kaum muslimin,” ungkap Ustadz Ridwan kepada Langit7, Sabtu (31/12/2022).



Baca Juga: Umat Islam Dianjurkan Tak Berlebihan Merayakan Tahun Baru



Dia menjelaskan, setidaknya ada dua kaidah fikih yang harus dipegang oleh seorang muslim yang ingin merayakan tahun baru. Dua kaidah itu di antaranya:
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
gaya hidup muslim tahun baru festival malam tahun baru
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya