home global news

DPR Akan Panggil Menhub, Minta Tabayun Soal Perbedaan Tarif Penumpang KRL Penumpang

Ahad, 01 Januari 2023 - 20:35 WIB
Kemenhub berencana akan menaikkan tarif KRL untuk penumpang yang mampu (foto: PT KAI)
DPR RI merespons wacana perbedaan harga tarif KRL atau Commuter Line “penumpang berdasi” dengan orang biasa yang akan diterapkan Kementerian Perhubungan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai Menteri Perhubungan perlu menjelaskan lebih detail mengenai rencana ini.

“Jadi kita perlu diperjelas kriterianya, apakah yang dimaksud itu ada pembedaan tarif dan ada pembedaan fasilitas, karena tentunya kalau fasilitasnya berbeda tarif pun berbeda,” kata Dasco dikutip keterangan pers, Ahad (1/1/2022).

Kementerian Perhubungan yang akan melakukan penyesuaian tarif penumpang KRL ke depannya akan dibedakan. Tarif KRL yang selama ini Rp3.000 sampai Rp5.000 pun akan disesuaikan.

Baca juga:KRL Mania Minta Jokowi Tegur Menhub soal Tiket Khusus Orang Kaya

Dasco mengatakan, komisi yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan akan menanyakan soal wacana tersebut, dalam hal ini Komisi V.

“Kalau yang berbeda itu agak lebih mahal, nanti kami akan tanyakan. Komisi teknis akan coba tanyakan kepada menteri setelah kita reses," jelas Dasco.

Sebelumnya, Menhub menegaskan bahwa 2023 tidak akan ada kenaikan tarif KRL. Namun akan ada pembedaan tarif untuk kalangan mampu.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
krl krl mania kemenhub
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya