home global news

PPKM Dicabut, Pengamat Kebijakan Publik: Pemerintah Harus Tetap Monitor

Rabu, 04 Januari 2023 - 15:32 WIB
Ilustrasi. Foto: LANGIT7/iStock
Pemerintah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19 pada Jumat, 30 Desember 2022 lalu.

Hal ini membuat masyarakat sedikit lebih bebas dalam menjalankan aktivitas saat di luar rumah.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Purwokerto Slamet Rosyadi mengatakan meski sudah mencabut PPKM tetapi pemerintah tetap harus memonitor, sebab Covid 19 masih ada.

Baca juga: PPKM Dicabut, Pemerintah Diminta Siapkan Transisi Menuju Endemi

"PPKM tidak perlu dicabut secara keseluruhan. Artinya kebijakannya tetap dicabut namun pemerintah harus tetap memonitor, yang diperlukan adalah relaksasi," ujar Slamet dalam diskusi daring bertajuk PPKM Dicabut, Bagaimana Dampaknya?, Rabu (4/1/2022).

"Jadi diberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk beraktivitas dan berwisata karena kan sejauh ini ketika pandemi sudah berakhir di tahun 2022 saya melihat ada semacam fenomena overturism atau banjir wisata di berbagai tempatnya," lanjut dia.

Dia mengakui, dicabutnya PPKM merupakan kabar gembira bagi masyarakat yang sudah 2 tahun terakhir menjalani hidup dengan pembatasan-pembatasan yang ada.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ppkm kebijakan covid-19 pengamat kebijakan publik
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya