LANGIT7.ID - , Jakarta - Pemerintah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (
PPKM) terkait
pandemi Covid-19 pada Jumat, 30 Desember 2022 lalu.
Hal ini membuat masyarakat sedikit lebih bebas dalam menjalankan aktivitas saat di luar rumah.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Purwokerto Slamet Rosyadi mengatakan meski sudah mencabut PPKM tetapi pemerintah tetap harus memonitor, sebab Covid 19 masih ada.
Baca juga: PPKM Dicabut, Pemerintah Diminta Siapkan Transisi Menuju Endemi"PPKM tidak perlu dicabut secara keseluruhan. Artinya kebijakannya tetap dicabut namun pemerintah harus tetap memonitor, yang diperlukan adalah relaksasi," ujar Slamet dalam diskusi daring bertajuk PPKM Dicabut, Bagaimana Dampaknya?, Rabu (4/1/2022).
"Jadi diberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk beraktivitas dan berwisata karena kan sejauh ini ketika pandemi sudah berakhir di tahun 2022 saya melihat ada semacam fenomena overturism atau banjir wisata di berbagai tempatnya," lanjut dia.
Dia mengakui, dicabutnya PPKM merupakan kabar gembira bagi masyarakat yang sudah 2 tahun terakhir menjalani hidup dengan pembatasan-pembatasan yang ada.
"Tentu ini menjadi salah satu kabar kegembiraan yang sudah 2 tahun terakhir diminta untuk membatasi dalam bepergian. Kemudian diberikan relaksasi maka masyarakat mencoba untuk memanfaatkan situasi ini untuk meluapkan kegembiraan mereka," katanya.
Meski demikian, ia menilai situasi pandemi belum sepenuhnya berakhir. Hal itu terlihat dari beberapa masyarakat yang masih terkena Covid 19, walaupun hanya gejala ringan.
Baca juga: Pencabutan PPKM Berdampak Positif di Sektor Parekraf"Di beberapa belahan dunia seperti Cina juga saya melihat masih jutaan orang yang terinfeksi Covid-19 walaupun memang tidak ada kasus kematian, tetapi ini menunjukkan bahwa kita tetap harus memantau secara ketat bagaimana perkembangan Covid-19" ucap Slamet.
Jangan sampai, khawatir Slamet, PPKM disebut total tetapi Indonesia tidak siap dengan situasi. Terlebih bila ada pandemi baru yang tidak dipersiapkan dengan baik.
Lebih lanjut, Pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu menjelaskan relaksasi yang dimaksud.
"Relaksasi ini di antaranya seperti yang disampaikan oleh Presiden Jokowi. Saya setuju bahwa penggunaan masker masih harus tetap dilakukan terutama mungkin bagi orang yang tidak sehat. Kita berharap bahwa protokol kesehatan tetap dilaksanakan," tuturnya.
"Dulu kan pernah ada statemen dari pemerintah bahwa masker hanya untuk orang sakit. Barangkali relaksasi ini penggunaan masker tetap diperlukan terutama bagi mereka yang tidak enak badan atau pun barangkali dikenakan di ruangan tertutup yang menggunakan AC, di mana sirkulasi udara tidak begitu lancar sehingga ini akan meningkatkan proses penularan penyakit-penyakit menular seperti flu dan lain-lain," ucap Slamet.
Baca juga: Jokowi Langsung Kunjungi Pasar Tanah Abang Usai Pencabutan PPKMSlamet berharap pemerintah tetap memperhatikan protokol kesehatan di beberapa lokasi seperti wisata kuliner dan di tempat-tempat tertutup.
(est)