home masjid

Pengertian Cahaya di Air Wudhu, Bolehkah Mengelapnya?

Kamis, 05 Januari 2023 - 16:29 WIB
Pengertian Cahaya di Air Wudhu. (Foto: iStock).
Banyak orang, khususnya kaum muslimin yang ingin mengelap air wudhu yang menempel pada kulitnya, terutama di tengah cuaca dingin seperti sekarang ini.

Namun, niatan mereka terhenti karena Nabi Muhammad SAW menyebutkan adanya cahaya yang akan dipancarkan bekas air wudhu di hari kiamat. Lantas bagaimana hukum mengelap air wudhu?

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya umatku akan dipanggil pada hari kiamat dalam keadaan wajah, tangan, dan kakinya nampak bercahaya karena adanya bekas wudhu. Barangsiapa di antara kalian dapat memperpanjang cahaya tersebut, hendaklah ia melakukannya.” (Muttafaqun 'alaih, lafazh ini dari Muslim).

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan, cahaya seperti dijelaskan hadis itu sangat tampak terpancar dari tubuh kaum muslimin. Bahkan, diibaratkan seperti kuda putih yang berada di tengah-tengah kuda hitam.

Baca Juga: Ambil Wudhu, Cara Rasulullah SAW Redakan Amarah

"Namun ada perbedaan pandangan ulama terkait memanjangkan cahaya yang dimaksudkan," kata dia dalam penggalan kajiannya, Kamis (5/1/2023).

Ada sebagian ulama yang memandangnya secara tekstual, sehingga air wudhu sepatutnya dibiarkan menempel di wajah tanpa mengelapnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
berwudhu tempat wudhu tata cara berwudhu ustadz adi hidayat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya