LANGIT7.ID, Jakarta - Banyak orang, khususnya kaum muslimin yang ingin mengelap
air wudhu yang menempel pada kulitnya, terutama di tengah cuaca dingin seperti sekarang ini.
Namun, niatan mereka terhenti karena Nabi Muhammad SAW menyebutkan adanya cahaya yang akan dipancarkan bekas air wudhu di hari kiamat. Lantas bagaimana hukum mengelap air
wudhu?
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya umatku akan dipanggil pada hari kiamat dalam keadaan wajah, tangan, dan kakinya nampak bercahaya karena adanya bekas wudhu. Barangsiapa di antara kalian dapat memperpanjang cahaya tersebut, hendaklah ia melakukannya.” (Muttafaqun 'alaih, lafazh ini dari Muslim).
Pendakwah Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan, cahaya seperti dijelaskan hadis itu sangat tampak terpancar dari tubuh kaum muslimin. Bahkan, diibaratkan seperti kuda putih yang berada di tengah-tengah kuda hitam.
Baca Juga: Ambil Wudhu, Cara Rasulullah SAW Redakan Amarah"Namun ada perbedaan pandangan ulama terkait memanjangkan cahaya yang dimaksudkan," kata dia dalam penggalan kajiannya, Kamis (5/1/2023).
Ada sebagian ulama yang memandangnya secara tekstual, sehingga air wudhu sepatutnya dibiarkan menempel di wajah tanpa mengelapnya.
Pandangan kedua berpendapat agar memanjangkan sedikit saat melakukan wudhu. Misalnya wudhu pada bagian tangan yang sampai siku, agak sedikit dinaikkan ke lengan bagian atas.
"Kami cenderung pada pendapat yang ketiga. Di mana cahaya yang dimaksudkan itu bukan melekat dari air wudhu sebagai benda, melainkan dampak dari wudhu tersebut," katanya.
Allah berfirman, Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah…
…Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur." (Al-Maidah: 6).
Dalam penggalan surat Al-Maidah ayat ke-6 itu dijelaskan bahwa Allah tidak menyulitkan hamba-Nya. Hal ini berkaitan dengan hukum mengelap air wudhu, khususnya di tengah cuaca dingin.
Adapun cara memanjangkan cahaya itu dengan menerapkan dampak wudhunya, yaitu dengan melakukan kebaikan-kebaikan. Di antaranya seperti menjaga pandangan, tangan, dan langkahnya menuju ke tempat yang baik.
"Begitu juga dengan menjaga wudhu dengan segera kembali berwudhu ketika batal. Sehingga dapat menjaga kebaikan dalam dirinya," ujarnya.
Pendiri Quantum Akhyar Institute ini menyebutkan, agama tidak akan menyulitkan umatnya, justru akan memudahkan. Sehingga tidak perlu sampai memaksakan sesuatu yang justru menghasilkan mudharat.
Di sisi lain, lanjut dia, bersamaan dengan air wudhu yang menetes dari kulit manusia, maka berjatuhan pula kotoran secara fisik dan dosa manusia.
"Maka setelah wudhu bacaan doanya Allahummaj 'alni minat tawwaabiina (Ya Allah, jadikanlah aku orang yang bertobat), karena sedang bertobat. Wudhu seperti itu tidak ada kaitannya dengan mengelap atau membiarkan air wudhu yang menempel di kulit," tambahnya.
(bal)