Legislator Minta Pelaku Pariwisata Tangkap Momentum Pencabutan PPKM
Garry Talentedo Kesawa
Jum'at, 06 Januari 2023 - 22:00 WIB
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Pencabutan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dinilai akan memberikan dampak positif terhadap berbagai sektor, terutama bagi pariwisata Indonesia.Kebijakan tersebut memberikan korelasi terhadap peningkatan capaian pariwisata Indonesia pada tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Menurutnya, ada tiga faktor yang dapat mendorong geliat pariwisata pascapencabutan PPKM.
"Pertama, pencabutan PPKM berarti pembebasan mobilitas masyarakat serta kuota destinasi wisata, tentu hal ini meningkatkan minat wisatawan. Kedua, secara psikologi, masyarakat pada umumnya telah haus akan berwisata selama beberapa tahun terakhir," kata Hetifah dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023).
Baca Juga:Pegipegi Optimis Industri Pariwisata Tumbuh Signifikan
Ketiga, lanjut Hetifah, pencabutan PPKM menyiratkan pemerintah telah berhasil menangani Covid-19."Hal ini meningkatkan rasa aman pada wisatawan, baik wisatawan nusantara (wisnus) maupun wisatawan mancanegara (wisman). Karenanya, dicabutnya PPKM dapat disikapi sebagai momentum tepat untuk melepas dahaga wisata para wisatawan," ujarnya.
Meski demikian, Hetifah menuturkan bahwa pelaku pariwisata harus memanfaatkan momentum tersebut dengan cerdas. Setidaknya ada empat langkah yang disebutnya harus diperhatikan para pelaku usaha wisata.
Pertama, tren wisata kini sangat memperhatikan aspek keamanan dan kebersihan sehingga standar CHSE harus diimplementasikan dengan baik. Kedua, pemasaran paket wisata harus betul-betul memanfaatkan sosial media mengingat semakin bergantungnya masyarakat terhadap info dari dunia digital.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Menurutnya, ada tiga faktor yang dapat mendorong geliat pariwisata pascapencabutan PPKM.
"Pertama, pencabutan PPKM berarti pembebasan mobilitas masyarakat serta kuota destinasi wisata, tentu hal ini meningkatkan minat wisatawan. Kedua, secara psikologi, masyarakat pada umumnya telah haus akan berwisata selama beberapa tahun terakhir," kata Hetifah dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023).
Baca Juga:Pegipegi Optimis Industri Pariwisata Tumbuh Signifikan
Ketiga, lanjut Hetifah, pencabutan PPKM menyiratkan pemerintah telah berhasil menangani Covid-19."Hal ini meningkatkan rasa aman pada wisatawan, baik wisatawan nusantara (wisnus) maupun wisatawan mancanegara (wisman). Karenanya, dicabutnya PPKM dapat disikapi sebagai momentum tepat untuk melepas dahaga wisata para wisatawan," ujarnya.
Meski demikian, Hetifah menuturkan bahwa pelaku pariwisata harus memanfaatkan momentum tersebut dengan cerdas. Setidaknya ada empat langkah yang disebutnya harus diperhatikan para pelaku usaha wisata.
Pertama, tren wisata kini sangat memperhatikan aspek keamanan dan kebersihan sehingga standar CHSE harus diimplementasikan dengan baik. Kedua, pemasaran paket wisata harus betul-betul memanfaatkan sosial media mengingat semakin bergantungnya masyarakat terhadap info dari dunia digital.