home global news

Kemenag Tetapkan Tak Ada Batasan Usia Jemaah Haji 2023

Senin, 09 Januari 2023 - 16:40 WIB
Ilustrasi seorang muslim berdoa di depan Kabah, Mekkah. (Foto: Langit7/iStock)
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi resmi menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M. Salah satunya terkait kesepakatan tidak adanya pembatasan usia.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," ujar Menag Yaqut dalam keterangannya, Senin (9/1/2023).

Baca Juga:Pemerintah Siap Sambut Pengembalian Kuota Haji hingga 100%

Selain usia, kesepakatan ini juga mengatur tambahan kuota haji 2023. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.

"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," ungkap Menag.

Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi menetapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun. Kebijakan tersebut tak lepas dari situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda. Adapun kuota haji 2022 sebanyak 100.051 terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenag ibadah haji jemaah haji batas usia yaqut cholil qoumas
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya