home edukasi & pesantren

UAH Ulas Hukum Azan dan Iqamah di Telinga Bayi Baru Lahir

Ahad, 15 Januari 2023 - 13:00 WIB
UAH Ulas Hukum Azan dan Iqamah di Telinga Bayi Baru Lahir. (Foto: Istimewa).
Azandan iqamah di telinga bayi yang baru lahir, mungkin sudah tak asing bagi kaum muslimin. Anjurannya azan di telinga kanan dan iqamah di telinga kiri anak.

Namun adakah dalil yang menjadi hukumsyariat terkait azan di telinga bayi yang baru lahir?

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan, dalil azan dan ikamah di telinga bayi baru lahir dikuatkan oleh Imam An-Nawawi dan Ibn Qayyim Al Jauziyyah.

Adapun tujuannya adalah untuk mengusir setan. Apalagi, azan memang bisa mengusir setan hingga lari terbirit-birit.

Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, "Jika dikumandangkan adzan untuk salat, maka setan lari dan ia memiliki suara kentut sampai ia tidak mendengar adzan. Jika selesai adzan, maka ia datang kembali, sampai jika diikamatkan untuk salat, maka ia akan lari lagi sehingga selesai At Tatswib (ikamat), maka ia datang kembali sehingga membisikkan (mengganggu) antara seseorang dengan hatinya; setan berkata, ”Ingatlah ini dan itu,” untuk sesuatu yang belum pernah ia ingat sebelumnya, sehingga seseorang itu berada dalam keadan tidak tahu jumlah rakaat shalatnya." (HR. Al Bukhari).

Sementara itu, UAH juga mengatakan bahwa azan pada telinga bayi yang baru lahir juga pernah dilakukan Nabi Muhammad SAW. Beliau melakukannya di telinga Hasan dan Husein saat baru dilahirkan.

"Rasulullah juga berdoa kepada Hasan dan Husein yang isi doanya menjauhkan bayi dari gangguan setan," jelas dia menjawab pertanyaan jemaah, Ahad (15/1/2023).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
adzan bayi iqamah amalan sunnah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya