home global news

Legislator: Skema Kenaikan BPIH 2023 Tak Adil Bagi Calon Jemaah Haji

Senin, 23 Januari 2023 - 20:00 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. (Foto: DPR RI)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyoroti usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023. Rencana tersebut dinilai terlalu mendadak dan akan merugikan calon jemaah haji.

"Jika ada perubahan mendadak atas nama Istitoah akan sangat merugikan jemaah yang akan berangkat tahun ini, sebab mereka harus menyiapkan dana tambahan dengan kisaran Rp30 jutaan dalam waktu singkat. Bagi mayoritas calon jemaah yang harus menabung bertahun-tahun angka itu cukup besar," ujar Marwan, Senin (23/1/2023).

Marwan mengatakan, usulan pemerintah terkait proporsi pembebanan biaya haji 70:30 persen merupakan proporsi ideal. Namun, skema ini disebutnya perlu waktu dan sosialisasi panjang.

Baca Juga:Akademisi: Kenaikan Bipih 2023 Rasional Agar Terhindar Skema Ponzi

"70 persen biaya akan ditanggung oleh jamaah dan 30 persen subsidi pemerintah yang diambil dari nilai manfaat BPIH merupakan proporsi ideal. Proporsi tersebut sesuai dengan prinsip istitoah atau prinsip jika haji hanya bagi mereka yang mampu," katanya.

Menurut Marwan, beban jemaah tahun ini akan sangat berat jika dibandingkan tahun lalu. Dari rerata BPIH (tahun lalu) sebesar Rp98,3 juta, komponen Bipih yang harus ditanggung jemaah hanya sebesar Rp39,8 juta (40,54 persen) sedangkan sisanya diambil dari nilai manfaat BPIH sebesar Rp58,5 juta (59,4 persen).

"Lalu tetiba ada usulan tahun ini jamaah harus menanggung 70 persen BPIH. Sementara dari subsidi hanya 30 persen," lanjutnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ibadah haji biaya haji legislator marwan dasopang calon jemaah haji
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya