Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Akademisi: Kenaikan Bipih 2023 Rasional Agar Terhindar Skema Ponzi

Garry Talentedo Kesawa Senin, 23 Januari 2023 - 17:00 WIB
Akademisi: Kenaikan Bipih 2023 Rasional Agar Terhindar Skema Ponzi
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 M rata-rata per jemaah sebesar Rp 69.193.733,60. Angka ini naik jika dibandingkan dengan Bipih 2022 M yang rerata berada pada kisaran Rp39 juta.

Usulan tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan publik. Terlebih, di saat Kementerian Haji dan Umrah untuk Layanan Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan paket haji 2023 turun 30 persen lebih murah dibandingkan 2022.

Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saipudin Jahar menilai, usulan kenaikan Bipih rasional dan tepat. Kenaikan ini juga menjadi upaya menghindari jebakan skema ponzi.

Baca Juga: Kemenag Sebut Usulan Kenaikan Biaya Haji Sudah Menghitung Penurunan 30 Persen

"Pemberian nilai manfaat (NM) dana jemaah haji dari tahun ke tahun terus meningkat dan mengkhawatirkan keberlangsungannya. Misalnya, pada tahun 2010, nilai manfaat yang diberikan hanya Rp4,5 juta, sementara tahun 2014 sudah mencapai Rp19,24 juta," kata Asep dalam keterangannya, Senin (23/1/2023).

"Ini mustahil. Inilah yang menjadi kekhawatirannya sehingga kecenderungan skema ponzi dalam penggunaan nilai manfaat dana haji," ujarnya.

Menurut Asep, penyesuaian komposisi Bipih dan Nilai Manfaat dalam BPIH menjadi penting. Sehingga, biaya untuk berhaji lebih berkeadilan dan proporsional.

"Tidak ada alasan apapun yang dapat membenarkan skema Ponzi. Karena ada unsur ketidakadilan dan berbahaya untuk jangka panjang," tambahnya.

Baca Juga: Soal Usulan Biaya Haji Naik, Dirjen PHU: Gus Men Lindungi Hak Jamaah

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M rata-rata Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Gus Yaqut beralasan, kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," tutur Gus Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga:

Biaya Haji Naik, Legislator: Semestinya Tak Lebih dari Rp55 Juta

Komnas Haji Harap Usulan Kenaikan Biaya Perjalanan Haji Bisa Ditekan


(gar)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)