Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 20 April 2024
home global news detail berita

Biaya Haji Naik, Legislator: Semestinya Tak Lebih dari Rp55 Juta

Andi Muhammad Jum'at, 20 Januari 2023 - 22:00 WIB
Biaya Haji Naik, Legislator: Semestinya Tak Lebih dari Rp55 Juta
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
skyscraper (Desktop - langit7.id)
LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Luqman Hakim menyoroti usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M rata-rata Rp69 juta per jemaah. Dia menilai biaya kenaikan haji tidak semestinya lebih dari Rp55 juta.

"Sebagai anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, menurut saya kenaikan biaya haji tahun 2023 yang ditanggung tiap jemaah tidak boleh melampaui angka Rp 55 juta," kata Luqman dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).

Politisi Fraksi Partai PKB itu beranggapan bahwa angka sebesar itu akan menjadi beban psikologis bagi setiap jemaah. Komisi VIII pun akan membahas lebih lanjut terkait usulan kenaikan biaya haji 2023.

Baca Juga: Arab Saudi Turunkan Biaya Haji 30 Persen, Indonesia Usulkan Naik

"Saya merasa ini batas psikologis kenaikan biaya haji yang ditanggung tiap jemaah. Ke depannya, secara bertahap, tiap tahun setoran jemaah dinaikkan untuk mencapai angka ideal 70 persen:30 persen, antara biaya yang ditanggung jemaah dan (subsidi) nilai manfaat dari BPKH," ujarnya.

Kendati demikian, Luqman menuturkan, kenaikan biaya haji mau tidak mau harus dilakukan. Hal itu lantaran Pemerintah Arab Saudi menaikkan biaya Masyair (kegiatan haji di Arafah, Mina dan Muzdalifah) secara mendadak dengan jumlah kenaikan sangat drastis.

Biaya awal hanya berkisar Rp6 juta menjadi sekitar Rp22,6 juta per jemaah. Menurutnya, kenaikan biaya haji bertujuan agar dana haji yang dikelola BPKH tidak terkuras habis untuk subsidi biaya haji pada tahun-tahun berikutnya.

"Dana haji yang dikelola BPKH berasal dari setoran awal calon jemaah haji yang menunggu antrean berangkat. Karena itu, negara harus memastikan setiap calon jamaah haji yang sudah memberikan setoran awal dan dananya dikelola BPKH dapat berangkat haji pada saatnya nanti," ucap Luqman.

Baca Juga: Menag Usul Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta per Jamaah

"Jadi, mengingat kenaikan beberapa komponen biaya haji yang ditentukan oleh Pemerintah Saudi melalui Syarikah-Syarikahnya. Mau tidak mau memang harus ada kenaikan jumlah biaya haji yang ditanggung tiap jamaah," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M rata-rata Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Gus Yaqut beralasan, kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," tutur Gus Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga:

Kemenag Siapkan Petugas Haji Khusus Layanan Jamaah Lansia

Kuota Haji Indonesia 2023 Naik, Legislator Harap Bisa Bertambah Lagi


(gar)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 20 April 2024
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan