Wapres: Penyesuaian Biaya Perjalanan Haji Perlu Dilakukan
Hasanah syakim
Rabu, 25 Januari 2023 - 18:00 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin (foto: setneg)
Wakil Presiden RI (Wapres) K.H Ma'ruf Amin menegaskan penyesuaian biaya perjalanan haji perlu dilakukan untuk menjaga kesinambungan subsidi haji dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Ma'ruf Amin mengatakan subsidi yang diberikan pada ongkos haji dinilai terlalu besar yaitu sekitar 59 persen di tahun 2022.
"Karena itu, maka hasil optimalisasi daripada pengembangan dana haji itu menjadi terambil banyak,” katanya Rabu (25/1/2023).
Lebih lanjut, dia menuturkan akibat besarnya subsidi tersebut dikhawatirkan akan menggerus pokok dana haji di BPKH, sehingga ke depan biaya haji menjadi sulit untuk disubsidi.
Baca juga:Rektor UIN Jakarta: Kenaikan BPIH Perkuat Ekosistem Haji
“Oleh karena itu, perlu ada penyesuaian harga yang kalaupun disubsidi itu tidak membuat kemudian terhentinya subsidi itu nanti. Jadi sustainability pemberian subsidi itu jadi tidak terganggu,” ungkap Ma'ruf Amin.
Menurutnya, adapun terkait besarnya penyesuaian biaya Bipih merupakan kewenangan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk diusulkan ke DPR.
Ma'ruf Amin mengatakan subsidi yang diberikan pada ongkos haji dinilai terlalu besar yaitu sekitar 59 persen di tahun 2022.
"Karena itu, maka hasil optimalisasi daripada pengembangan dana haji itu menjadi terambil banyak,” katanya Rabu (25/1/2023).
Lebih lanjut, dia menuturkan akibat besarnya subsidi tersebut dikhawatirkan akan menggerus pokok dana haji di BPKH, sehingga ke depan biaya haji menjadi sulit untuk disubsidi.
Baca juga:Rektor UIN Jakarta: Kenaikan BPIH Perkuat Ekosistem Haji
“Oleh karena itu, perlu ada penyesuaian harga yang kalaupun disubsidi itu tidak membuat kemudian terhentinya subsidi itu nanti. Jadi sustainability pemberian subsidi itu jadi tidak terganggu,” ungkap Ma'ruf Amin.
Menurutnya, adapun terkait besarnya penyesuaian biaya Bipih merupakan kewenangan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk diusulkan ke DPR.