LANGIT7.ID, Jakarta - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,
Prof. Dr. Amany Lubis menyebut kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang diusulkan Kementerian Agama RI (Kemenag) selaras dengan ikhtiar memperkuat ekosistem haji. Penguatan ekosistem haji di Indonesia membutuhkan adanya aksi afirmatif pemerintah.
Amany mendefinisikan, ekosistem haji sebagai pelaksanaan ibadah oleh
Kemenag dan masyarakat harus dengan sistem kuat, solid, dan seimbang. Keseimbangan ini dilihat dari segi regulasi, ekonomi haji, produk, dan jasa perjalanan haji serta pelaku ekosistem haji.
"Salah satunya berupa kenaikan biaya haji yang didasarkan pada kebutuhan mengikuti mekanisme yang jelas dan transparan dalam menerapkan persyaratan haji. Juga memberikan prioritas kepada mereka yang tidak melakukan ibadah haji," kata Amany, dalam keterangannya, Rabu (15/1/2023).
Baca Juga: BPKH Dukung Kenaikan Biaya Haji 2023, Ini AlasannyaMenurut Amany, penambahan dari
biaya haji akan membantu pemerintah dan jemaah serta seluruh
stakeholders haji melakukan pembenahan. Selain itu, pendanaan perjalanan juga dapat dilakukan dengan baik.
"Dari sini dapat dilakukan penguatan pengelolaan dana haji, baik itu dalam pengembangan dana haji, penambahan nilai manfaat, dan juga pengelolaan dana haji dan ini khusus dilakukan oleh BPKH," ungkapnya.
Amani menuturkan, inti penguatan ekosistem haji meliputi peningkatan pelayanan baik di dalam maupun luar negeri dengan memberikan kesempatan bagi jemaah untuk mandiri. Selain itu, penguatan ekosistem juga memberi kesempatan pada semua pihak melakukan pendidikan sepanjang tahun bagi para jemaah haji.
Dia menilai penguatan ekosistem haji juga bisa diarahkan dalam bentuk pengembangan investasi. Terlebih, jumlah jemaah haji asal Indonesia menempati urutan terbanyak di dunia, sehingga sudah sepatutnya memiliki 'rumah' tersendiri di Arab Saudi.
Selain itu,
stakeholders dari pelaksanaan haji dapat memastikan ekonomi haji yang kuat melalui pelibatan UMKM. Baik domestik, maupun industri pakaian, makanan, kosmetik dan lainnya yang potensial bisa dilibatkan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan produk terkait haji sehingga dapat ikut maju.
Baca Juga: Kemenag Klaim Tidak Ada Niat Beratkan Calon Jamaah Haji"Dengan demikian, kita semua turut menggalakkan penggunaan produk dalam negeri. Tentu dengan standar yang halal dan thayyib," ucapnya.
Amany menegaskan, pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji perlu didukung fasilitas teknologi informasi yang kuat dan media massa guna mendukung ekonomi haji. Begitu pula berbagai unit lain pengembangan ekosistem Haji, baik jemaah maupun penyelenggara pembimbingan ibadah dan stakeholders penyelenggaraan haji.
Dalam hal ini, para stakeholder seperti asosiasi travel dan penyelenggara haji serta umrah perlu terus memperkuat kualitas diri. Hal tersebut guna melengkapi peran dari pemerintah dalam memudahkan urusan jemaah haji dan umrah sejak berangkat hingga kembali ke Tanah Air.
"Ekosistem haji sangat penting untuk dikembangkan. Pengelolaan dana yang seimbang dan tidak merugikan, khususnya dengan berkurangnya subsidi dari pemerintah dan partisipasi dari masyarakat lebih tinggi. Dari pendanaan yang Rp39 juta menjadi Rp69 juta ini dinyatakan sebagai inovasi dan mengikuti perkembangan keuangan dunia," tutur Amany.
Baca Juga:
Wacana Kenaikan Biaya Haji 2023, Jokowi: Belum Final Sudah Ramai
Alasan Kemenag Usulkan Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp69 Juta(gar)